Truk Beraksara Jepang Angkut Kotak Suara: Simak Kicauan Andi Arief
Politikus Partai Demokrat Andi Arief tak henti-hentinya membuat kehebohan di media sosial, khususnya di jagat Twitter.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Politikus Partai Demokrat Andi Arief tak henti-hentinya membuat kehebohan di media sosial, khususnya di jagat Twitter. Setelah sempat membuat heboh soal isu tujuh kontainer surat suara tercoblos, kali ini Andi memunculkan hal serupa.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) ini mengunggah foto truk kontainer berisi ratusan kotak kardus. Di badan kontainer itu ada tulisan berhuruf aksara Jepang.
Lewat akun Twitter-nya @AndiArief__, Andi Arief mengunggah dua buah foto yang menggambarkan sebuah truk kontainer berisi puluhan atau mungkin ratusan kotak berwarna cokelat, yang bersegel tulisan 'Dokumen Negara' dan berlogo Komisi Pemilihan Umum (KPU). Truk kontainer berisi kardus-kardus cokelat itu juga dikawal polisi bersenjata. Andi Arief lantas mengaku sudah menitipkan pertanyaan kepada KPU soal apa isi benda di dalam kontainer tersebut, melalui perantaraan jurnalis.
"Ini sudah dilaporkan ke KPU melalui seorang wartawan. KPU meminta membantu mencari data tentang ini, kapan dan dimana. Tugas KPU dan kita semua mencari kebenaran," tulisnya, Senin (11/3/2019).
Komisioner KPU Ilham Saputra menjelaskan, foto yang diunggah oleh Andi Arief. Ilham menuturkan peristiwa yang terjadi di foto tersebut adalah penurunan surat suara yang dikirimkan ke KPUD Kulon Progo, Yogyakarta. Perempuan yang berada di foto tersebut adalah Ketua KPUD Kulon Progo Mutiah.
Ilham menjelaskan surat suara itu dikirimkan oleh perusahaan pemenang tender pencetakan surat suara yaitu konsorsium PT Temprina Media Grafika yang berlokasi di Surakarta, Jawa Tengah. Ilham menegaskan kontainer yang bertuliskan aksara Jepang yang membawa surat suara itu disewa dari Singapura.
“Jadi tak ada surat suara diproduksi di China. Itu diproduksi di Solo, kontainernya kebanyakan disewa dari Singapura. Tak ada juga surat suara yang sudah dicoblos. Kami sudah minta KPUD Yogyakarta dan KPUD Kulon Progo untuk jelaskan soal itu,” terangnya.
Komisioner KPU Viryan Azis mengimbau Andi Arief untuk tidak mengunggah kecurigaannya ke media sosial karena bisa menuai polemik di kemudian hari. Viryan mengimbau pihak-pihak yang memiliki informasi mencurigakan untuk melaporkan informasi itu ke KPU.
"Lebih baik kan begini, kalau ada hal yang tak jelas (kecurigaan/berita simpang siur), kalau disebarkan kan belum tentu jelas. Dosa lho menyebarkan hal yang belum jelas," kata Viryan di KPU, Jakarta, Senin kemarin.
Viryan menyerahkan penilaian terhadap postingan Andi Arief itu ke publik. Menurut Viryan publik akan secara mudah menilai itu apakah sebuah informasi benar atau sebaliknya.
"Biarkan publik menilai siapa dari masing-masing pihak. Orang kan sekarang akan dilihat dari posting-annya," ujarnya. "Sebaiknya masukan itu disampaikan langsung kepada kita, kan peserta pemilu biasa bertemu dengan kami," pungkasnya. (Tribun Network/dng/zal/pen)