Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

Karena Tak Wajar ke KPU RI, BPN Prabowo-Sandi Laporkan 17,5 Juta Nama Daftar Pemilih Tetap

Hashim yang merupakan adik Prabowo menyampaikan pihak BPN menemukan ketidakwajaran tersebut setelah KPU RI mengumumkan DPT pada 15 Desember 2018.

Editor: Frandi Piring
TRIBUNNEWS
Haschim D 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang dipimpin Hashim Djojohadikusumo melaporkan 17,5 juta

data yang menurut mereka tak wajar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) ke kantor KPU RI di Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).

Hashim yang merupakan adik Prabowo menyampaikan pihak BPN menemukan ketidakwajaran tersebut setelah KPU RI mengumumkan DPT pada 15 Desember

2018 silam.

“KPU RI memberi kami waktu untuk melakukan verifikasi, setelah empat kali pertemuan dengan KPU, BPN melalui tim informasi dan teknologi meyampaikan

bahwa masih ada 17,5 juta data yang menurut kami tak wajar, dengan penemuan itu kami menyampaikan keprihatinan atas keutuhan dan integritas DPT,” ucap

Hashim.

Hashim menegaskan ada dua kemungkinan yang bisa terjadi terkait penemuan itu.

“Itu bisa ganda atau invalid,” imbuhnya.

Kemudian Juru Debat BPN, Ahmad Riza Patria menyampaikan secara detail penemuan 17,5 juta nama yang tidak wajar tersebut.

Menurutnya ketidakwajaran terjadi pada jumlah pemilih yang lahir pada tiga tanggal yaitu 31 Desember, 1 Januari, dan 1 Juli.

“Dari 17,5 juta nama yang tak wajar itu terletak pada tanggal lahir yaitu yang lahir pada tanggal 1 Juli sejumlah 9,8 juta; yang lahir pada tanggal 31 Desember ada 3

juta; dan yang lahir pada 1 Januari sejumlah 2,3 juta nama,” jelas Ahmad Riza Patria.

Ahmad Riza mengatakan perbedaan itu cukup mencolok karena jumlahnya jauh dari angka rata-rata penduduk yang lahir pada tanggal yang lain.

“Kalau kami hitung rata-rata setiap tanggal dalam satu tahun itu ada 520 ribu nama, misal masyarakat yang lahir tanggal 30 Juni ada 520 ribu kemudian tiba-tiba

yang lahir tanggal 1 Juli ada 9,8 juta; kemudian yang lahir 2 Juli kembali 520 ribu, itu menurut kami yang tak waja,” tegasnya.

Baca: Klaim BPN: Elektabilitas Prabowo-Sandi Lebih Unggul Tipis dari Jokowi-Maruf

Ahmad Riza mengatakan pihaknya akan segera mengagendakan pertemuan dengan Ditjen Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) Kementerian Dalam Negeri

untuk memverifikasi hal tersebut.

“Karena KPU mengatakan data tersebut diambil dari Ditjen Dukcapil Kemendagri,” imbuhnya.

Dari hasil pertemuan dengan KPU RI itu Ahmad Riza mengatakan akan ada verifikasi lapangan untuk meluruskan laporan BPN.

“Kami bersama KPU dan Bawaslu akan segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi, setidaknya seminggu ke depan akan dilakukan, kami juga akan segera

tentukan daerah-daerah yang akan disisir,” pungkasnya.

Tautan: Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPN Prabowo-Sandi Laporkan 17,5 Juta Nama Tak Wajar DPT ke KPU RI, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/03/11/bpn-prabowo-sandi-laporkan-175-juta-nama-tak-wajar-dpt-ke-kpu-ri.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved