KPU Sulut Sosialisasi 5 Surat Suara Pemilu ke PNS Kantor Gubernur
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut sosialisasi Pemilu 2019 saat apel kerja PNS Kantor Gubernur, Senin (04/03/2019).
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut sosialisasi Pemilu 2019 saat apel kerja PNS Kantor Gubernur, Senin (04/03/2019).
Sosialisasi dilakukan Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi menyangkut lima surat suara."Masing-masing surat suara akan diwakili warna berbeda. Hal ini dilakukan agar memudahkan para pemilih membedakan surat suara yang satu dengan lainnya," kata dia.
Baca: KPU Sulut Target Partisipasi Pemilih 77,5 Persen
Lima warna tersebut yakni kuning untuk DPR RI, biru untuk DPRD provinsi, hijau untuk DPRD kabupaten/Kota, merah untuk DPD, dan abu-abu untuk presiden-wakil presiden.
Pemilihan warna ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1944/PL.02-Kpt/01/KPU/XII/2018, tentang desain surat suara dan desain alat bantu coblos (template) bagi pemilih tunanetra pada Pemilu 2019. (ryo)
Berita Populer: Unggah Foto Dilamar Reino Barack, Rekan Artis Banjiri Kolom Komentar