Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Sulut Sosialisasi 5 Surat Suara Pemilu ke PNS Kantor Gubernur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut sosialisasi Pemilu 2019 saat apel kerja PNS Kantor Gubernur, Senin (04/03/2019).

Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Tribunmanado
Salman Saelangi, Komisioner KPU Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut sosialisasi Pemilu 2019 saat apel kerja PNS Kantor Gubernur, Senin (04/03/2019).

Sosialisasi dilakukan Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi menyangkut lima surat suara."Masing-masing surat suara akan diwakili warna berbeda. Hal ini dilakukan agar memudahkan para pemilih membedakan surat suara yang satu dengan lainnya," kata dia.

Baca: KPU Sulut Target Partisipasi Pemilih 77,5 Persen

Lima warna tersebut yakni kuning untuk DPR RI, biru untuk DPRD provinsi, hijau untuk DPRD kabupaten/Kota, merah untuk DPD, dan abu-abu untuk presiden-wakil presiden.

Pemilihan warna ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1944/PL.02-Kpt/01/KPU/XII/2018, tentang desain surat suara dan desain alat bantu coblos (template) bagi pemilih tunanetra pada Pemilu 2019. (ryo)

Berita Populer: Unggah Foto Dilamar Reino Barack, Rekan Artis Banjiri Kolom Komentar

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved