Video Siswa SD Nyanyi 'Pilih Prabowo-Sandi': Mendikbud Utus Dirjen Lacak Sekolah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang melacak identitas sekolah yang siswanya kedapatan menyanyikan lagu bermuatan politik.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Bawaslu segera bertindak atas video tersebut. Bawaslu meminta tim siber untuk mencari pelaku yang melibatkan siswa sekolah dasar.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan saat ini pihaknya belum menemukan adanya sanksi pidana bagi pelaku yang melibatkan anak dalam kampanye. Menurut Fritz Komisi Perlindungan Anak dapat ikut menangani masalah ini.
"Saya belum menemukan pasal pidana. Mungkin di sini keterlibatan Komisi Perlindungan Anak," ujar Fritz, Selasa (26/2).
Fritz mengimbau para peserta pemilu tidak melanggar aturan dalam melakukan kampanye. Satu aturan yang dimaksud adalah melibatkan anak-anak dalam kampanye atau memakasa anak-anak untuk melakukan sesuatu yang tidak diketahui.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan pihaknya akan mendalami video tersebut. KPAI akan mencari tahu lokasi sekolah dan siapa yang menggerakkan para siswa. Menurut Susanto jika berhasil menemukan lokasi tersebut, KPAI akan memanggil kepala sekolah untuk meminta klarifikasi.
Pasal 15 dan Pasal 76 H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara eksplisit melarang pelibatan anak dalam aktivitas politik. Pasal 15 UU Perlindungan Anak menyebutkan setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Pasal 76 H menyebutkan setiap orang dilarang merekrut atau memperalat anak untuk kepentingan militer dan atau lainnya dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa.
Strategi Politik Tidak Mendidik
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-KH Maruf Amin angkat suara soal video siswa sekolah dasar yang menyanyikan lagu 'Pilih Prabowo-Sandi.' Irma Suryani Chaniago, juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf menilai siswa sekolah dasar tidak patut diseret-seret untuk kepentingan politik.
"Karena politisasi anak SD, SARA, fitnah dan black campaign merupakan strategi politik yang tidak mendidik, tidak mencerdaskan dan justru memecah-belah kesatuan dan persatuan," jelas Irma kepada Tribunnews.com, Selasa (26/2).
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyayangkan kasus ini. Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini meminta semua pihak tidak mempolitisi anak-anak untuk kepentingan politik.
"Anak-anak biarkan memiliki dunianya," ujar Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini kepada Tribunnews.com, Selasa (26/2).
Untuk itu Mardani meminta para guru dan aparat sekolah benar-benar menjaga dunia pendidikan dari politik. "Guru-guru perlu menjaga prinsip biarkan anak-anak menikmati dunianya. Kita harus ikut undang-undang jangan kampanye di tiga wilayah tersebut," tegas Mardani. (Tribunnews/mal/dit)