Orang Asing Boleh Punya KTP-El: Dilarang Mencoblos di Pemilu
Netizen (warganet) dibuat heboh dengan beredarnya foto kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-El Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Apriandy mengatakan, ia mendapat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Cianjur bahwa warga negara asing yang telah membuat KTP elektronik adalah yang sudah memiliki Kitas resmi. "Saya telah mendapat keterangan, menurut Disdukcapil ada aturannya yang sudah memegang kartu izin tinggal tetap bisa membuat KTP," ujar Faried.
Namun saat ditanya berapa jumlah tenaga kerja asing yang memiliki KTP elektronik pihaknya mengaku kalau untuk di UKK belum ada. Menurutnya, hingga saat ini warga asing yang mengajukan izin ke UKK Imigrasi Cianjur baru empat orang.
"Empat orang asing tersebut mengajukan izin terbatas baru satu orang, perpanjangan izin tinggal terbatas satu orang, dan visa on travel dua orang," kata Faried. Ia mengatakan, empat warga asing yang mengajukan izin tersebut berasal dari Saudi Arabia dua orang, Amerika Serikat, dan Italia.
Tidak Boleh
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menyebut WNA tidak bisa memiliki KTP. Mardani menjelaskan untuk dapat KTP, WNA mesti menjadi warga negara Indonesia terlebih dahulu.
"Kalau mereka belum melakukan naturalisasi, tidak mungkin dapat KTP, gitu," ujar Mardani.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Firman Soebagyo juga mengungkapkan hal yang sama. Dia menegaskan e-KTP hanya boleh dimiliki WNI. "KTP-El itu harus WNI. Kalau di luar negeri kartu izin menetap atau KIM. Perlakuannya beda," ujar Firman.
Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Nizar Zahro menilai, adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang memiliki KTP jelas mengancam kedaulatan politik dalam pesta demokrasi pemilu tahun 2019.
Karena itu, menurut Nizar perlu adanya transparansi soal jumlah TKA di Indonesia. Juga berapa jumlah KTP yang sudah diterbitkan oleh pemerintah.
"Perlu ada transparansi terjadap jumlah TKA di Indonesia dan berapa e-KTP yang sudah diterbitkan oleh pemerintah untuk para TKA ini. Dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan harus membuka data jumlah TKA," ucap Nizar.
Nizar khawatir, ditemukannya TKA yang memiliki KTP adalah upaya untuk memobilisasi agar mereka tercatat memiliki hak pilih. "Kami khawatir ditemukannya TKA yang memiliki KTP tersebut adalah upaya untuk memobilisasi agar mereka tercatat memiliki hak pilih. Lalu diarahkan untuk mencoblos capres-cawapres tertentu," ucap Politisi Gerindra ini.
Di Semarang, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menegaskan informasi soal tenaga kerja asing di Cianjur memiliki KTP adalah hoaks. Dari informasi yang diperoleh Hanif, KTP itu editan.
"Hoaks, super hoaks," kata Hanif usai Peresmian Studio Fashion Technology di Komplek Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Kota Semarang.
Hanif menjelaskan, pihaknya sudah mendapat informasi terkait KTP warga China berinisial GC itu. Izin tinggal memang dimiliki oleh GC tapi ada soal KTP itu tidak benar.
"Sudah dapat informasi itu editan. Izin tinggal ada tapi dibuat seolah ada KTP. Sudahlah jangan percaya hoaks, hancur republik ini kalau percaya hoaks, bertakwalah kepada Allah," ujar Hanif.
Atas Nama Bahar
Tribun sempat mencoba mengakses situs infopemilu.kpu.go.id untuk mengetahui identitas asli KTP elektronik yang tersebar di media sosial. Tribun memasukkan NIK dan nama sesuai KTP elektronik TKA yang tersebar di dunia maya, namun nama GC tidak muncul.
Tribun kemudian memasukkan NIK yang sama dengan nama berbeda yakni Bahar. Nama Bahar sebelumnya sempat disebut-sebut netizen sebagai pemilik sah KTP elektronik tersebut.
Nama Bahar pun muncul dengan identitas lengkap, tinggal di Kecamatan Cianjur dan Kelurahan Sayang, Jawa Barat. Sementara TKA berinisial GC yang KTP elektroniknya tersebar di internet beralamat di Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat.
Terkait adanya perbedaan NIK tersebut Plt Bupati Cianjur Herman Suherman meminta publik untuk tenang. Dia mengatakan persoalan NIK muncul di DPT ini masih dirapatkan oleh pihak KPU.
Menurut Herman, bisa saja foto yang saat ini tersebar di media sosial tersebut hanya hoaks dan hasil editan. "Tunggu pastinya, bisa saja itu hoaks kan," ujarnya. (Tribun Network/fik/har/fer/wly)