Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masjid-masjid di Semarang Siap Sambut Prabowo: Begini Penegasan Gerindra

Sejumlah masjid di Kota Semarang menyatakan siap menerima dan menyambut calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto akan melaksanakan salat

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
antara
Prabowo Subianto pidato di depan relawan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Sejumlah masjid di Kota Semarang menyatakan siap menerima dan menyambut calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto akan melaksanakan salat Jumat (15/2) di Kota Lumpia. Hal ini disampaikan takmir beberapa masjid di Semarang, menyusul pernyataan Ketua Takmir Masjid Agung Semarang, KH Hanief Ismail yang berkeberatan bila Prabowo akan mendirikan salat Jumat di masjid tersebut.

“Kami mempersilakan dan akan menyambut bila Pak Prabowo berkenan salat Jumat di masjid kami,” ujar Agung Wisnu Kusuma, yang merupakan takmir Masjid An-Nur, yang beralamat di Jalan Lamper Tengah, Semarang Selatan.

Kesediaan yang sama juga disampaikan oleh takmir Masjid Baitun Na’im, Ahmad Muchit. Masjid ini terletak di jalan Raya Mranggen perbatasan antara Kota Semarang dan Kabupaten Demak.

“Kami persilakan dan dengan senang hati kami menyambut Pak Prabowo,” ujar Muchit.

Menurutnya, tak hanya kedua masjid tersebut, Masjid Pangeran Diponegoro, di Jalan Prof. Soedarto, Pedalangan, Banyumanik, Semarang juga siap menyambut Prabowo. Kamis (14/2) siang mereka menggelar rapat, bila masjid tidak mampu menampung jemaah karena antusias warga, mereka siap memasang tenda-tenda.

Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, Rofiuddin ikut angkat bicara terkait sikap keberatan dari Ketua Takmir Masjid Kauman Semarang, KH Hanief Ismail, terhadap kedatangan capres 02 Prabowo untuk salat Jumat di masjid tersebut jika bermuatan kampanye. Menurut Rofiuddin, siapapun boleh melakukan salat Jumat dan hal semacam ini bukanlah ranah Bawaslu.

Bawaslu hanya meranah pada persoalan larangan kampanye di masjid maupun tempat ibadah. "Siapapun boleh salat di masjid manapun. Tanpa melihat latar belakangnya. Karena beribadah merupakan hak semua orang. Kecuali jika terjadi kampanye di tempat ibadah. Hal tersebut bisa kami tindak," paparnya.

Bawaslu Kota Semarang juga sudah melakukan tindakan dengan mengirimkan surat kepada tim BPN Prabowo Sandi. Surat tersebut isinya tidak melarang Capres 02 Prabowo Subianto untuk salat di Masjid Kauman Semarang. Melainkan berisi larangan kampanye di tempat ibadah.

"Bawaslu Kota Semarang sudah melakukan tindakan dengan mengirim surat kepada tim kampanye Prabowo Sandi, supaya tidak melakukan kampanye di tempat ibadah," ucapnya.

Sesuai dengan pasal 280 ayat 1 huruf H, pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan untuk kampanye.

"Semua sudah tertuang dalam aturan dan jelas. Sehingga, kami tidak melarang siapapun untuk beribadah. Yang kami larang adalah menggunakan tempat ibadah untuk kampanye," tegasnya.

Adanya larangan salat Jumat bersama Prabowo Subianto di Masjid Kauman, Semarang, Jawa Tengah juga mendapatkan reaksi dari Tim Pemenangan Prabowo-Sandi. Ketua Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik mengaku sudah mendapatkan kabar tersebut.

Taufik mengatakan larangan tersebut sangat berlebihan. "Saya kira keberatan atau larangan itu berlebihan. Saya kira juga bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam konstitusi UUD 1945,”ujar Taufik.

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini juga menegaskan apabila benar ada larangan salat Jumat yang dialamatkan kepada Prabowo ia akan mengajukan tuntutan. "Saya akan tuntut. Bukan melapor lagi. Saya pasti tuntut. Itu pelanggaran hak asasi. Masak orang mau ibadah dilarang," ujarnya.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah curiga adanya peran kaki tangan penguasa dalam pelarangan Prabowo Subianto menunaikan ibadah salat Jumat di Masjid Kauman, Semarang, Jawa Tengah. Hanya saja Fahri tidak menyebutkan siapa kaki tangan penguasa yang dimaksud.

"Saya agak curiga bahwa memang kaki tangan kekuasaan itu terlalu jauh itu untuk intervensi hal hal yang sifatnya itu pribadi," ujar Fahri.

Menurut Fahri orang beribadah merupakan hak pribadi dan tidak bisa dilarang oleh siapapun. Sehingga menurutnya pelarangan tersebut sangatlah tidak tepat. "Orang pergi salat Jumat kan peribadatan pribadi. Saya memang mendengar ada keluhan dari tim pak Prabowo bahwa mereka dibatasi untuk ketemu masyarakat," katanya.

Fahri meminta penyelenggara Pemilu cepat menindaklanjui pelarangan tersebut. Sehingga Pemilu benar-benar berlangsung secara adil dan independen.

"Saya kira KPU dan Bawaslu itu harus aktif mengadvokasi pemilu yang independen," pungkasnya.

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Maruf Amin, Ahmad Basarah mengapresiasi sikap keberatan takmir Masjid atas rencana Capres Prabowo Subianto yang akan salat Jumat di Masjid Kauman, Semarang. Apalagi, adanya pamflet ajakan salat Jumat berjemaah bersama Prabowo mengindikasikan adanya motif politik.

"Penyebaran pamflet ajakan salat Jumat bersama capres Prabowo di Masjid Kauman sebagaimana yang dijelaskan takmir Masjid KH Hanief Ismail sudah dapat digunakan sebagai indikasi ada motif politik dalam rencana salat Jumat capres 02 di Masjid Kauman tersebut," ujar Basarah.

Masjid, kata Basarah, merupakan tempat ibadah yang sejatinya tak boleh ada aktivitas politik. Hal itu juga ditegaskan dalam peraturan yang melarang adanya aktivitas politik di tempat-tempat ibadah.

"Masjid adalah tempat ibadah, tempat yang suci bagi umat Islam sehingga tidak boleh diturunkan derajatnya menjadi ajang perebutan kekuasaan politik praktis," jelas Basarah. "Sikap takmir Masjid Kauman Semarang yang melarang masjidnya digunakan untuk kepentingan politik sudah benar dan sesuai peraturan kampanye yang telah digariskan dalam UU maupun PKPU yang melarang masjid digunakan sebagai sarana kampanye," sambungnya.

Lebih lanjut Wasekjen PDI Perjuangan itu menilai sikap takmir masjid tersebut merupakan upaya untuk menggunakan fungsi masjid sebenarnya, yakni untuk beribadah. Bukan untuk kepentingan politik yang dikemas dalam ibadah salat Jumat.

"Saya juga apresiasi penjelasan takmir masjid yang membuka pintu lebar-lebar bagi siapapun umat Islam yang niatnya betul-betul ingin beribadah kepada Allah SWT, tapi bukan niat kepentingan politik yang dibungkus seakan-akan sedang beribadah salat Jumat. Saya apresiasi sikap non-diskriminatif takmir masjid kauman tersebut," pungkas Wakil Ketua MPR RI itu.

Prabowo Pasti ke Semarang

Juru bicara BPN Prabowo-Sandi Jateng, Sriyanto Saputro menegaskan bahwa Prabowo Subianto sudah dipastikan akan bertandang ke Semarang. Untuk itu Sriyanto yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng memastikan bahwa instruksi yang dikeluarkan DPC Partai Gerindra Kota Semarang tetap berlaku. Instruksi itu adalah memerintahkan kadernya hadir ke Masjid Agung Kauman Semarang terkait kedatangan Capres Prabowo Subianto saat Salat Jumat.

Surat tersebut bernomor JT-01/02-005/A/DPC-GERINDRA/2019 dengan hal Instruksi. Dalam surat tersebut tertulis untuk mengikuti Salat Jumat Berjamaah bersama Prabowo Subianto di Masjid Kauman Semarang dengan busana Islami dan tidak menggunakan atribut partai apapun. Surat ditandatangani oleh Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Sigit Ibnugroho.

"Tidak ada yang berubah tetap ke Semarang," ujar Sriyanto.

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Abdul Wachid menegaskan saat Prabowo datang ke Semarang dan ikut salat Jumat dipastikan tidak akan ada pengerahan massa. Wachid juga menjelaskan tidak akan ada atribut partai saat acara tersebut.

"Tidak ada pengerahan massa tapi ada memang surat dari internal ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang memberikan informasi pak Prabowo akan melaksanakan Salat Jumat di Masjid Kauman. Itu pun internal ya, tidak untuk orang lain dan itu disuruh pakaian Islami jangan memakai pakaian yang beratribut partai, itu wajar," kata Wachid. (Tribun Network/yan/mam/fik/wly)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved