226 Warga Boltim Terima Sertifikat Tanah dari Program PTSL
Sertifikat dapat digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan masyarakat dengan mengajukan pinjaman ke bank dan digunakan untuk usaha produktif.
Penulis: | Editor: maximus conterius
Laporan Wartawan Tribun Manado Vendi Lera
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Sebanyak 226 warga Bolaang Mongondow Timur menerima sertifikat tanah dengan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Kamis (14/2/2019).
Wakil Bupati Boltim Rusdi Gumalangit menyerahkan sertifikat tanah tersebut.
"Sertifikat ini sulit didapat, maka harus jadi dijaga dan dimanfaatkan," ujar Rusdi.
Kata dia, sertifikat dapat digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan masyarakat dengan mengajukan pinjaman ke bank dan digunakan untuk usaha produktif.
Pejabat Perwakilan Badan Pertanahan Boltim Yandry Rory mengatakan, pada 2018 khusus untuk Boltim dari target pemetaan sebanyak 2.662 bidang, telah diselesaikan sebanyak 2.686 bidang atau mencapai 100,9 persen.
BERITA POPULER:
Baca: Ingat Oma Martha? Wanita 82 Tahun di Minsel Menikah dengan Pemuda 28 Tahun, Ini Kabar Terbarunya
Baca: Sosok Oma Masje Ompi, Istri Mantan Bupati Bolmong yang Jasadnya Ditemukan Mulai Membusuk di Manado
Baca: Heboh! Kapolresta Manado Mengusung Keranda Jenazah, Ternyata Inilah Sosok yang Meninggal
Kata dia, sertifikasi tanah, dari target sebanyak 1.662 bidang tanah telah selesai sebanyak 1.936 bidang atau 116 persen.
"Untuk tahun 2019 ini kami mendapatkan target sertifikasi yang akan kami selesaikan sebanyak 5.000 bidang," ujar Yandry.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Boltim yang telah memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan sertifikasi tanah untuk masyarakat. (*)