Siswa Kelas 5 SD Jadi Tersangka Pembunuhan di Minut, Polisi Perlakukan Khusus Bocah 12 Tahun itu
AKBP Alfaris Pattiwael mengatakan bocah H (12) tersangka pembunuhan Novel Kalengkongan (32) warga Desa Warukapas, mendapat perlakuan khusus
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
Tersangka mendapati Korban Novel berada di samping mobil sedang buang air kecil.
Ia pun langsung mendatangi dan menikam korban lalu kabur.
Setelah kejadian korban langsung dilarikan ke puskesmas.
Baca: Anak-anak Terlibat Pembunuhan, Elias : Penegak Hukum Harus Dalami
Korban dirujuk ke RSUD Walanda Maramis Airmadidi, Minahasa Utara pada Kamis pukul 23.30 Wita
Korban dibolehkan pulang setelah mendapat penanganan pada Jumat (18/01/2019) pukul 04.00 Wita
Korban mengeluhkan sakit perut disertai muntah-muntah pada pukul 07.30 Wita
Keluarga pun kembali membawanya ke RSUD Walanda Maramis. Namun korban meninggal dunia pada pukul 19.30 Wita
Jenazah korban Novel sudah dimakamkan pada Senin (21/1/2019).
Ibadah pemakanan dihadiri ratusan orang. Musik bambu mengiringi kepergian Novel
Kerabat korban, yang sudah dari tadi berada di dalam ruangan, berdesakan ingin melihat terakhir kali jenazah Novel Kalengkongan.
Mereka seolah tidak mengizinkan peti tertutup, semuanya berteriak sambil air mata jatuh ketika beberapa pemuda yang merupakan teman dekat korban yang memberi diri bertugas untuk memikul, menutup peti tersebut.
Tangis pun tak bisa dihentikan, saat peti diarak ke kereta pengiringan, terlihat ayah korban sampai di usung dua orang karena sudah tak mampu berjalan di belakang peti, dengan tangis.
"Adoh kasiang, tape anak" hanya itu kata yang terucap berulang sampai ke tempat pemakaman.
TONTON JUGA: