Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perampokan di GPI

Fakta Terbaru Perampokan Rumah Camat Mapanget: Ada Pelaku Pecatan Polisi hingga Reaksi Para Korban

Polresta Manado berhasil menangkap pelaku perampokan di rumah Camat Mapanget Reintje A Heydeman

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/JUFRY MANTAK/ISTIMEWA
Polisi merilis tersangka dan barang bukti kasus perampokan dan TKP di Perumahan GPI 

"Di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, terjadi pada Kamis (6/12/2018) lalu, sementara di Perumahan Malendeng Residence Kelurahan Malendeng Lingkungan VIII Kecamatan Paal Dua, terjadi pada Sabtu (5/1/2019) lalu," jelas Kapolresta Manado Komisaris Besar Benny Bawensel yang didampingi Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Ibrahim Tompo serta Kasat Reskrim Polresta Manado AKP AA Gede Wibowo Sitepu dalam konferensi pers di Mapolresta.

Komploter tersebut beraksi terakhir di Perumahan GPI Jalan Akasia Raya 1 Nomor 10 pada Sabtu (12/1/2019) lalu. Lokasi ini adalah rumah Camat Mapanget Rein Heydemans.

Para tersangka perampokan di Perumahan GPI ditunjukkan di Mapolresta Manado, Senin (21/2/2019).
Para tersangka perampokan di Perumahan GPI ditunjukkan di Mapolresta Manado, Senin (21/2/2019). (Tribun Manado)

Maafkan Para Tersangka

Masrul, pemilik Minimarket Tokomu di Malendeng Residence yang juga merupakan korban perampokan, mengaku sangat senang dan mengapresiasi polisi yang dengan hitugan tepat serta dalam waktu yang cepat dapat mengungkapnya.

Dia juga memaafkan para tersangka tapi tidak mengesampingkan hukum yang berproses.

"Saya sudah memaafkan pelaku, tapi tidak mengesampingkan hukum yang sedang berproses dan kiranya pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," ungkapnya.

Kata dia, barang-barang yang dirampok dari tokonya bernilai hingga ratusan juta rupiah. Meski ikhlas, dia berharap dapat kembali.

"Barang yang dicuri sudah saya ikhlaskan, tapi kalau bisa kembali, syukur alhamdulilah, karena sebagian karyawan punya berupa HP, dompet serta isinya, dan dokumen, serta perhiasan kurang lebih bernilai 200 jutaan berdasarkan harga standar," terang dia.

Chrostofel asal Bolmut, satu dari ketiga karyawan Tokomu yang disekap, mengatakan, dirinya sangat takut dan belum pernah terjadi kasus seperti ini selama hidupnya.

"Memang merasa takut sekali, soalnya pertama kali dalam hidup disekap dengan mengancam menggunakan pisau, jadi sangat berterima kasih kepada kepolisian," ungkap dia.

Hukuman Setimpal

Camat Rein Heydemans mengaku sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yang dengan cepat mengungkap perampokan itu.

"Saya berterima kasih sepenuhnya dan saya dengan rasa kemanusiaan memberikan maaf (kepada para tersangka), tapi untuk proses hukum agar dapat dijalankan dan mendapatkan yang setimpal," ujarnya.

 Kabar tertangkapnya kawanan pencuri yang menyekap keluarga Camat Mapanget Rein Heydemans pekan lalu melegakan keluarga.

"Semoga diberikan hukuman yang setimpal," beber Ria, salah satu anggota keluarga yang disekap Senin (21/1/2019) di Pemkot Manado.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved