Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perampokan di GPI

Fakta Terbaru Perampokan Rumah Camat Mapanget: Ada Pelaku Pecatan Polisi hingga Reaksi Para Korban

Polresta Manado berhasil menangkap pelaku perampokan di rumah Camat Mapanget Reintje A Heydeman

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/JUFRY MANTAK/ISTIMEWA
Polisi merilis tersangka dan barang bukti kasus perampokan dan TKP di Perumahan GPI 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polresta Manado berhasil menangkap pelaku perampokan di rumah Camat Mapanget Reintje A Heydemans, yang berada di Perumahan Griya Paniki Indah (GPI), Sabtu (12/1/2109) lalu.

Empat tersangka ditangkap oleh Tim Macan Resmob Polresta Manado di wilayah Lombok Tengah, sementara satu terduga polaku lainnya ditangkap di Wilayah Minahasa Utara, Jumat (18/01/2019).

Lima tersangka yang ditangkap Tim Macan Resmob Polresta Manado yakni, MKA alias Miase (45), NC alias Ecet (41), HAA alias Hamdi (29), AR alias Tuan Adi (48), keempatnya warga Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Satu tersangka lainnya adalah DSL alias Joni (41), warga NTT yang berdomisili di Desa Matungkas, Jaga XI, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara.

Barang bukti yang dicuri dan alat yang digunakan untuk mencuri dan mengancam korban disita polisi diantaranya perhiasan bersama tempatnya, handpone, parang, linggis, sepatu, dompet, sarung kepala, falis, senter, pistol macis, peluru senjata dan sepeda motor.

Barang-barang tersebut, yakni 2 golok, 4 dompet, sepasang sepatu, 14 buah ponsel, perhiasan, 4 butir peluru, sebuah senjata mainan korek api, dua topeng, dan beberapa kain hitam serta sebuah sepeda motor dan satu buah koper.

Baca: Pasangan Suami Istri asal Bitung Tewas Kecelakaan di Kairagi, Keluarga: Dua Orang Ini Sangat Baik

Polresta ungkap pelaku perampokan di GPI
Polresta ungkap pelaku perampokan di GPI (Jufry Mantak)

Djon Ditangkap saat Bersama Istri

Seroang tersangka DSL alias Djon (41),warga Dimembe, Minahasa Utara mengaku berada di rumahnya di Perumahan Matungkas Residence, Desa Matungkas Jaga 11, Dimembe, Minahasa Utara.

Saat polisi datang ke rumahnya, sekitar pukul 14.00, Djon mengaku sedang bersama istrinya.

"Saya sedang duduk bersama dengan istri di rumah saat ditangkap," ujarnya.

Djon membeber, sehari sebelum merampok rumah camat, dia dan tiga orang komplotannya sempat mempelajari lokasi.

Mereka belum menentukan lokasi atau rumah yang menjadi target perampokan.

Dengan mengendarai mobil, mereka menyusuri kawasan GPI.

Baca: BREAKING NEWS: Buaya Pemakan Manusia di Minahasa Mendadak Tewas, Begini Kata BKSDA Sulut

Setelah menentukan target, pada Sabtu dini hari mereka beraksi.

Kata Djon, dirinya yang membawa mobil membawa kawanannya menyusuri jalan baru melalui Ringroad 2, menuju ke GPI.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved