Perampokan di GPI
Fakta Terbaru Perampokan Rumah Camat Mapanget: Ada Pelaku Pecatan Polisi hingga Reaksi Para Korban
Polresta Manado berhasil menangkap pelaku perampokan di rumah Camat Mapanget Reintje A Heydeman
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Aldi Ponge
Mereka berhenti di kebun belakang Waterpark GPI, dia lalu menurunkan teman-temannya. Saat itu sudah pukul 02.00.
Dia mengaku tidak terlibat langsung dalam perampokan di rumah camat. Namun langsung bergerak menunggu di depan Transmart.
Selang beberapa saat, tiga temannya datang membawa hasil curian, termasuk sepeda motor yang diambil dari rumah camat.
Keesokan harinya, selain dia yang tetap berada di rumahnya, teman-teman lainnya kembali ke Lombok melalui jalur Gorontalo dengan membawa hasil perampokan.
Djon mengaku hanya diberikan uang sebesar Rp 500.000 dan sebuah ponsel, serta perhiasan yang di jual di kawasan Pasar 45.

Seorang Mantan Anggota Polisi
Seorang tersangka DSL alias Djon ternyata merupakan pecatan anggota Polri yang bertugas di Polda NTT.
Tersangka DSL alias Djon kini berdomisili di Desa Matungkas, Jaga XI, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara.
Tersangka DSL alias Djon dipecat dari anggota Polda NTT pada tahun 2013 saat berpangkat Bripka. Setelah itu, Joni masuk penjara dengan kasus penggelapan di NTT.
Joni melarikan diri ke Kota Manado dan menjadi DPO Polda NTT.
Ketika berada di Manado, Joni melakukan pencurian dengan kekerasan bersama teman-temannya di beberapa TKP, sampai akhirnya pelariannya terhenti di cengkraman Tim Macan Resmob Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, mengatakan pelaku memang pernah menjadi anggota Polri.
"Tapi sudah dipecat dari beberapa tahun lalu, dan sekarang sudah tidak terhitung lagi di anggota Polri," tegas Bawensel,Senin (21/1/2019).
Baca: Pengakuan Siswi SMK Penganiaya Siswi SMP di Tondano: Dia yang Merebut Pacar Saya
Lokasi Perampokan Lainnya
Komplotan tersebut sudah beraksi beberapa kali di sejumlah lokasi, termasuk di Kecamatan Mapanget dan Paal Dua, Kota Manado.