Astaga, 1 Pelaku Perampokan di GPI Ternyata Mantan Anggota Polisi
Dan yang pecatan anggota Polda NTT yakni lelaki JL alias Joni (41), warga NTT yang berdomisili di Desa Matungkas, Jaga XI, Kecamatan Dimembe.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Setelah berhasil ditangkap Tim Macan Resmob Polresta Manado, diantara lima pelaku perampok di rumah Camat Mapanget Reintje A Heydemans, yang berada di Perumahan Griya Paniki Indah (GPI), Minggu (13/1/2019) lalu, ternyata salah satunya pecatan anggota Polri yang bertugas di Polda NTT.
Baca: Sebelum Ditangkap, Tersangka Perampokan Rumah Camat Mapanget Kabur ke Gorontalo Lalu ke Lombok
Baca: Kabar Terbaru Kasus Perampokan Rumah Camat Mapanget di GPI, 5 Perampok Ditangkap Polisi

Diketahui, para pelaku perampokan tersebut masing-masing berinisial MKA alias Miase (45), NC alias Ecet (41), HAA alias Hamdi (29), AR alias Tuan Adi (48), ke empatnya warga Kabupaten Lombok Tengah, dan JL alias Joni (41) warga NTT yang berdomisili di Desa Matungkas, Jaga XI, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara.
Baca: Belum Sebulan Menjabat Kapolresta Manado, Bawensel Berhasil Ungkap Kasus Perampokan di GPI

Dan yang pecatan anggota Polda NTT yakni lelaki JL alias Joni (41), warga NTT yang berdomisili di Desa Matungkas, Jaga XI, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara.
Sebagaimana data yang didapat wartawan tribunmanado.co.id, diketahui Joni dipecat dari anggota Polda NTT pada Tahun 2013 saat berpangkat Bripka. Setelah itu, Joni masuk penjara dengan kasus penggelapan di NTT.
Baca: Update Terbaru Kasus Perampokan Rumah Camat Mapanget di GPI, Ini Kata Kapolres Manado

Joni melarikan diri ke Kota Manado dan menjadi DPO Polda NTT. Ketika berada di Manado, Joni melakukan pencurian dengan kekerasan bersama teman-temannya di beberapa TKP, sampai akhirnya pelariannya terhenti di cengkraman Tim Macan Resmob Polresta Manado.
Baca: Perampokan Rumah Camat Mapanget, Ini Imbauan Kapolresta Manado!
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, mengatakan pelaku memang pernah menjadi anggota Polri. "Tapi sudah dipecat dari beberapa tahun lalu, dan sekarang sudah tidak terhitung lagi di anggota Polri," tegas Bawensel, setelah selesai Press Release, Senin (21/1/2019) tadi.
Korban Sudah Maafkan Para Pelaku
Polresta Manado, Senin (21/1/2019), memperlihatkan lima tersangka perampokan di Perumahan Griya Paniki Indah (GPI) beserta sejumlah barang bukti.
Lima tersangka yang ditangkap Tim Macan Resmob Polresta Manado yakni, MKA alias Miase (45), NC alias Ecet (41), HAA alias Hamdi (29), AR alias Tuan Adi (48), keempatnya warga Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Satu tersangka lainnya adalah DSL alias Joni (41), warga NTT yang berdomisili di Desa Matungkas, Jaga XI, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara.
Dalam rilis kasus tersebut terungkap bahwa komplotan tersebut sudah beraksi beberapa kali di sejumlah lokasi, termasuk di Kecamatan Mapanget dan Paal Dua, Kota Manado.
Baca: Bebaskan Baasyir, Tangkau: Bisa Jadi Bumerang Bagi Jokowi
Baca: Jor-joran di Bursa Transfer, Los Galacticos Madura United Masih Kalah Mentereng dari Tim Ini
"Di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, terjadi pada Kamis (6/12/2018) lalu, sementara di Perumahan Malendeng Residence Kelurahan Malendeng Lingkungan VIII Kecamatan Paal Dua, terjadi pada Sabtu (5/1/2019) lalu," jelas Kapolresta Manado Komisaris Besar Benny Bawensel yang didampingi Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Ibrahim Tompo serta Kasat Reskrim Polresta Manado AKP AA Gede Wibowo Sitepu dalam konferensi pers di Mapolresta.
Yang terakhir ini, lanjut dia, mereka beraksi di Perumahan GPI Jalan Akasia Raya 1 Nomor 10 pada Sabtu (12/1/2019) lalu. Lokasi ini adalah rumah Camat Mapanget Rein Heydemans.
Baca: GM Mercure Berkunjung ke Tribun Manado, Bahas Pariwisata hingga Kegiatan Bersepeda
Baca: Jokowi Bangun Kerja Sama Energi dengan Jerman, Sulut Kecipratan Geotermal Hasilkan Listrik 500 KV
Kepada Tribunmanado.co.id, Camat Rein Heydemans mengaku sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yang dengan cepat mengungkap perampokan itu.

"Saya berterima kasih sepenuhnya dan saya dengan rasa kemanusiaan memberikan maaf (kepada para tersangka), tapi untuk proses hukum agar dapat dijalankan dan mendapatkan yang setimpal," ujarnya.
Baca: Manny Pacquiao Tanggapi Klaim Kemenangan Adrien Broner
Baca: Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Minta Warga Waspada Bencana Alam dan DBD
Masrul, pemilik Minimarket Tokomu di Malendeng Residence yang juga merupakan korban perampokan, mengaku sangat senang dan mengapresiasi polisi yang dengan hitugan tepat serta dalam waktu yang cepat dapat mengungkapnya.