Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Astaga, 1 Pelaku Perampokan di GPI Ternyata Mantan Anggota Polisi

Dan yang pecatan anggota Polda NTT yakni lelaki JL alias Joni (41), warga NTT yang berdomisili di Desa Matungkas, Jaga XI, Kecamatan Dimembe.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Nielton Durado
Tribun Manado/Jufry Mantak
Setelah berhasil ditangkap Tim Macan Resmob Polresta Manado, diantara lima pelaku perampok di rumah Camat Mapanget Reintje A Heydemans, yang berada di Perumahan Griya Paniki Indah (GPI), Minggu (13/1/2019) lalu, ternyata salah satunya pecatan anggota Polri yang bertugas di Polda NTT. 

Dia juga memaafkan para tersangka tapi tidak mengesampingkan hukum yang berproses.

"Saya sudah memaafkan pelaku, tapi tidak mengesampingkan hukum yang sedang berproses dan kiranya pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," ungkapnya.

Kata dia, barang-barang yang dirampok dari tokonya bernilai hingga ratusan juta rupiah. Meski ikhlas, dia berharap dapat kembali.

"Barang yang dicuri sudah saya ikhlaskan, tapi kalau bisa kembali, syukur alhamdulilah, karena sebagian karyawan punya berupa HP, dompet serta isinya, dan dokumen, serta perhiasan kurang lebih bernilai 200 jutaan berdasarkan harga standar," terang dia.

Istimewa / FB / Susan Susan Margaret Palilingan Manueke
Istimewa / FB / Susan Susan Margaret Palilingan Manueke (Istimewa)

Chrostofel asal Bolmut, satu dari ketiga karyawan Tokomu yang disekap, mengatakan, dirinya sangat takut dan belum pernah terjadi kasus seperti ini selama hidupnya.

"Memang merasa takut sekali, soalnya pertama kali dalam hidup disekap dengan mengancam menggunakan pisau, jadi sangat berterima kasih kepada kepolisian," ungkap dia.

Perampokan di rumah Camat Mapanget di GPI memicu polisi bergerak cepat mengungkap kasus yang terjadi pada Sabtu (12/1/2019) dini hari tersebut.

Empat tersangka ditangkap di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dengan satu di antaranya tidak berperan langsung saat peristiwa di GPI, melainkan bertindak sebagai penadah barang.

Sedangkan satu tersangka lainnya tetap “jaga kandang”, karena berdomisili di Sulawesi Utara.

Tribunmanado.co.id sempat mewawancarai satu di antara tersangka. Dia adalah DSL alias Djon.

Djon adalah warga Dimembe, Minahasa Utara. Saat ditangkap pada Jumat (18/1/2019), ia berada di rumahnya di Perumahan Matungkas Residence, Desa Matungkas Jaga 11, Dimembe, Minahasa Utara.

Baca: Tak Ada Lagi Kisi-kisi Materi Debat Capres, Awiek: untuk Hindari Kecurigaan

Baca: Pembangunan Pasar Rakyat Tondano Bernilai 2.6 M

Saat polisi datang ke rumahnya, sekitar pukul 14.00, Djon mengaku sedang bersama istrinya.

"Saya sedang duduk bersama dengan istri di rumah saat ditangkap," ujarnya.

Djon membeber, sehari sebelum merampok rumah camat, dia dan tiga orang komplotannya sempat mempelajari lokasi.

Mereka belum menentukan lokasi atau rumah yang menjadi target perampokan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved