Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Astaga, 1 Pelaku Perampokan di GPI Ternyata Mantan Anggota Polisi

Dan yang pecatan anggota Polda NTT yakni lelaki JL alias Joni (41), warga NTT yang berdomisili di Desa Matungkas, Jaga XI, Kecamatan Dimembe.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Nielton Durado
Tribun Manado/Jufry Mantak
Setelah berhasil ditangkap Tim Macan Resmob Polresta Manado, diantara lima pelaku perampok di rumah Camat Mapanget Reintje A Heydemans, yang berada di Perumahan Griya Paniki Indah (GPI), Minggu (13/1/2019) lalu, ternyata salah satunya pecatan anggota Polri yang bertugas di Polda NTT. 

Dengan mengendarai mobil, mereka menyusuri kawasan GPI.

Setelah menentukan target, pada Sabtu dini hari mereka beraksi.

Kata Djon, dirinya yang membawa mobil membawa kawanannya menyusuri jalan baru melalui Ringroad 2, menuju ke GPI.

Mereka berhenti di kebun belakang Waterpark GPI, dia lalu menurunkan teman-temannya. Saat itu sudah pukul 02.00.

Dia mengaku tidak terlibat langsung dalam perampokan di rumah camat, namun langsung bergerak menunggu di depan Transmart.

Selang beberapa saat, tiga temannya datang membawa hasil curian, termasuk sepeda motor yang diambil dari rumah camat.

Keesokan harinya, selain dia yang tetap berada di rumahnya, teman-teman lainnya kembali ke Lombok melalui jalur Gorontalo dengan membawa hasil perampokan.

Djon mengaku hanya diberikan uang sebesar Rp 500.000 dan sebuah ponsel, serta perhiasan yang di jual di kawasan Pasar 45. (*)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved