Astaga, 1 Pelaku Perampokan di GPI Ternyata Mantan Anggota Polisi
Dan yang pecatan anggota Polda NTT yakni lelaki JL alias Joni (41), warga NTT yang berdomisili di Desa Matungkas, Jaga XI, Kecamatan Dimembe.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Nielton Durado
Dengan mengendarai mobil, mereka menyusuri kawasan GPI.
Setelah menentukan target, pada Sabtu dini hari mereka beraksi.
Kata Djon, dirinya yang membawa mobil membawa kawanannya menyusuri jalan baru melalui Ringroad 2, menuju ke GPI.
Mereka berhenti di kebun belakang Waterpark GPI, dia lalu menurunkan teman-temannya. Saat itu sudah pukul 02.00.
Dia mengaku tidak terlibat langsung dalam perampokan di rumah camat, namun langsung bergerak menunggu di depan Transmart.
Selang beberapa saat, tiga temannya datang membawa hasil curian, termasuk sepeda motor yang diambil dari rumah camat.
Keesokan harinya, selain dia yang tetap berada di rumahnya, teman-teman lainnya kembali ke Lombok melalui jalur Gorontalo dengan membawa hasil perampokan.
Djon mengaku hanya diberikan uang sebesar Rp 500.000 dan sebuah ponsel, serta perhiasan yang di jual di kawasan Pasar 45. (*)