Bawaslu Tegaskan Caleg Kumabal Bisa Dicoret
Itu bukan sampah biasa. Tapi adalah one way stiker caleg yang baru saja ditertibkan Bawaslu Manado dari kendaraan angkot.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Nielton Durado
TRIBUN MANADO. CO. ID - Tumpukan sampah dinaikkan anggota Sat Pol PP manado ke sebuah mobil yang parkir
depan gedung Joeang Manado, Senin (15/1/2019) siang.
Itu bukan sampah biasa.
Tapi adalah one way stiker caleg yang baru saja ditertibkan Bawaslu Manado dari kendaraan angkot.
Sampah itu berwarna merah dan kuning.
Amatan Tribun Manado, one way stiker milik caleg PDI perjuangan dan Golkar yang paling banyak disita.
Penertiban berlangsung di zero point serta malalayang.
Di zero point, disita sebanyak 46 one way stiker dan 7 stiker biasa.
Komisioner Bawaslu Taufik Bilfaqih mengatakan, pencabutan
one way stiker didasarkan pada PKPU 33 dan Perbawaslu 28.
Menurut dia, pihaknya sudah menyurati parpol selama 3 kali.
"Ke komunitas sopir angkot sudah dilakukan sebanyak 1 kali," kata dia.
Dikatakan Taufik, pihaknya dalam kesempatan ini hanya akan menegur caleg yang memasang stiker di angkot.
Namun caleg yang terus melakukan pelanggaran bisa diproses lebih lanjut.
"Bahkan bisa dicoret," kata dia. (art)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sampah-one-way-stiker-caleg.jpg)