KPU dan Bawaslu Sempat Panik Ada Kabar Surat Suara Sudah Tercoblos
Mengenai kabar adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilihan presiden yang sudah dicoblos atau terpakai, ternyata hoaks belaka.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah memutuskan jadwal debat Pilpres 2019 yang akan dilangsungkan sebanyak lima kali di DKI Jakarta.
Rencana debat itu disusun KPU bersama dengan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Rapat Persiapan Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Pemilu 2019 yang digelar di ruang sidang utama Lt 2 KPU RI, Menteng, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
"Debat digelar lima kali. Debat berlokasi di Jakarta. Durasi debat 120 menit (2 jam)," ujar Ketua KPU RI, Arief Budiman saat ditemui di lokasi rapat, Rabu (19/12/2018), seperti dilansir Tribunnews.com.
Namun, untuk debat terakhir belum ditentukan jadwalnya.
Selain waktu, rapat tersebut juga sudah menentukan sejumlah hal lain seperti lokasi, urutan, tema, panelis, hingga moderator debat.
Akan tetapi, panelis dan moderator masih belum diumumkan ke publik karena KPU masih melakukan konfirmasi.
Untuk moderator, Arief memaparkan, pihaknya akan menentukannya pada tanggal 26 mendatang, bersama dengan rapat koordinasi, KPU, Bawaslu, Media, dan tim masing-masing calon.
Berikut rincian debat capres dan cawapres yang sudah disepakati:
Debat I
Waktu: 17 Januari 2019
Lokasi: Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan
Tema: Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme
Peserta: Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden
Debat II
Waktu: 17 Februari 2019