277 Stateless Jadi WNI Segera Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2019
KPU Sulut langsung merespon status 277 warga stateless yang sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Indry Panigoro
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - KPU Sulut langsung merespon status 277 warga stateless yang sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca: Cerita Warga Stateless di Bitung, 277 Orang Jadi WNI hingga Pesan Natal Pertama dari Menteri Yasonna
277 WNI baru ini menerima surat keputusan sebagai WNI dari Kemenkumham Yaso a Laoly.
Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh mengungkapkan WNI untuk memilih dan dipilih.
Baca: Warga Stateless Jadi WNI Tak Sabar Nyoblos
"Jika sudah resmi menjadi WNI maka akan dimasukan dalam DPT (daftar pemilih tetap)," kata dia.
Baca: KPU Data Warga Stateless jadi WNI
Senada disampaikan Komisioner KPU Sulut, Lanny Ointoe.
"(Stateless) yang sudah mndapat SK (WNI) akan difaktualkan dan dicermati dalam proses untuk diinput ke DPTHP (Daftar pemilih hasil perbaikan)," ungkap dia. (ryo)