Ini Peran 4 Anggota Polres Kotamobagu dalam Kasus Penggelapan Mobil yang Diungkap Polda Sulut
Empat tersangka di antaranya merupakan anggota Polres Kotamobagu yang diduga terlibat sindikat itu.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
“Di sini ada empat anggota saya yang terlibat, ini akan saya tindak dengan tegas, mereka harusnya melindungi masyarakat dan melakukan penegakan hukum. Tapi, mereka justru malah sebaliknya, terlibat di dalam hal-hal seperti ini. Kalau memang unsurnya cukup, saya pecat. Ya ini pelajaran untuk semuanya,” tegas Waskito.
Kapolda juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Sulawesi Utara, apabila mau melakukan transaksi kendaraan, agar mengecek keabsahan surat-surat ke Polri, apakah surat-surat itu asli atau tidak, mobil itu curian atau tidak.
Baca: 10 Fakta Terbongkarnya Penggelapan Mobil di Sulut: Sita 18 Kendaraan hingga 4 Polisi Terlibat
Mobil Akan Dikembalikan ke Pemiliknya
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Polda Sulut akan langsung menggembalikan semua mobil yang disita kepada pemiliknya.
"Kurang lebih ada 14 unit yang dikembalikan, untuk lebih jelasnya nanti dijelaskan Bapak Kapolda," kata dia.
Ia menyatakan, mobil-mobil itu disewa dalam sebulan lalu digelapkan.
"Pemimpin penyelidikan ini adalah Bapak Kapolda langsung," tegasnya.
Masyarakat Diminta Cek STNK di Polda Sulut
Polda Sulut meminta kepada warga agar mengecek STNK sebelum membeli kendaraan bekas.
Hal itu diutarakan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Ari Subiyanto ketika ditemui awak media.
"Sebaiknya dicek dulu di kepolisian, karena saat ini STNK bisa dipalsukan," kata dia.
Karena STNK bisa dipalsukan, maka bisa menjadi peluang bagi para pelaku kejahatan.
"Nanti, kalau masyarakat menemukan kejanggalan pada STNK, silakan lapor pada kami, supaya para pelaku kejahatan ini bisa kami tangkap," tegasnya.
TONTON JUGA: