Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini Peran 4 Anggota Polres Kotamobagu dalam Kasus Penggelapan Mobil yang Diungkap Polda Sulut

Empat tersangka di antaranya merupakan anggota Polres Kotamobagu yang diduga terlibat sindikat itu.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
KOLASE TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO
Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito, didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Hari Sarwono dan Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo, membeber para tersangka penggelapan mobil itu di lobi lantai 1 Mapolda Sulut, Kamis (8/11/2018). 

Saat itu petugas menemukan 2 mobil. Setelah dicek, ternyata STNK palsu.

Modus mereka adalah mengubah STNK dan TNKB.

Pada 13 Agustus 2018, polisi menangkap perempuan MP alias Rina di Kota Cirebon.

Dari MP alias Rina ini polisi mengembangkan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap para tersangka lainnya.

JM ditangkap di Kotamobagu pada  20 September 2018.

Polda mengembangkan penyelidikan terhadap pembuatan STNK palsu dan menangkap beberapa tersangka pada 20 Agustus 2018, yaitu SM, GM, dan HD. Ketiganya ditangkap di Kotamobagu.

Pada 13 September 2018, tim menangkap lelaki MM di Kotamobagu dan lelaki HI ditangkap di Gorontalo.

Selanjutnya, pada 25 Oktober 2018, tim menangkap HD dan lelaki TA yang juga terlibat pembuatan STNK dengan data kendaraan yang dipalsukan.

Baca: Inilah Identitas 14 Pelaku Penggelapan Mobil yang Dibongkar Polda Sulut, Termasuk 4 Anggota Polisi

Adapun barang bukti yang disita polisi saat ini adalah:

  • 18 (delapan belas) unit kendaraan roda empat,
  • 4 (empat) lembar STNK palsu kendaraan roda empat,
  • 1 (satu) lembar STNK asli kendaraan roda empat,
  • 2 (dua) lembar pajak palsu ranmor roda empat, dan
  • 1 (satu) lembar pajak asli ranmor roda empat

Saat ini, berkas tujuh tersangka, yaitu, MP, SM, RM, RG, ML, HJ dan RK bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulut (Tahap II).

Untuk para tersangka GM, HD, MM dan HI, berkas perkaranya sampai saat ini sudah tahap I di Kejaksaan Tinggi Sulut.

Sedangkan lelaki JM, HN dan TA sementara dalam tahap pemberkasan.

Dari Fortuner Hingga Sigra Jadi Barang Bukti Penggelapan Mobil oleh Oknum Polisi

Polisi Terlibat Akan Dipecat

Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito sangat menyayangkan ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus penggelapan mobil ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved