Ditahan KPK di Jumat Keramat: Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Tersenyum
Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan, akhirnya ditahan penyidik
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
- Anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Dian Lestari
- Anggota DRPD Kabupaten Kebumen, Suhartono
- Sekda Kabupaten Kebumen, Adi Pandoyo
- Seorang swasta bernama Salim
16 Oktober 2016
Yudhy Tri Hartanto dan Sigit Widodo ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti diduga suap Rp 70 juta disita dari Yudhi. Uang tersebut diduga bagian fee sebesar Rp 750 juta yang dijanjikan Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group, Hartoyo, agar perusahaannya mendapat proyek senilai Rp 4,8 miliar di Dinas Pendidikan Pemkab Kebumen dalam APBD-P Pemkab Kabumen 2016.
Sigit berperan membantu rencana Hartoyo dengan imbalan uang. Adapun Hartoyo selaku tersangka pemberi suap dinyatakan buron dan diminta menyerahkan diri ke KPK.
21 Oktober 2016
Hartoyo menyerahkan diri dan langsung ditahan KPK.
29 Desember 2016
Sekda Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo dan seorang swasta bernama Basikun Suwandhin Atmojo alias Ki Petruk ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan KPK. Adi Pandoyo yang sebelumnya dilepaskan dari OTT KPK itu diduga turut menerima uang suap atas pengesahan anggaran proyek di Dinas Dikpora senilai Rp 4,8 miliar dalam APBD-P Pemkab Kabumen 2016.
Sedangkan Basikun alias Ki Petruk disangkakan ikut ambil bagian bersama Hartoyo dalam pemberian suap ke para anggota DPRD Kabupaten Kebumen.
17 Oktober 2017
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen, Dian Lestari, yang sebelumnya juga dilepaskan dari OTT KPK, akhirnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Dian baru ditahan KPK pada 13 Februari 2018.
Dian diduga secara bersama sama dengan anggota DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto, PNS Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen Sigit Widodo dan Sekda Kabupaten Kebumen Andi Pandowo, menerima suap dari pengusaha Hartoyo dan Basikun Suwandin.