Ini Penyebab KSOP Bitung Turun Kelas Menjadi Kelas II
Turunnya Kelas KSOP Bitung dikarenakan adanya penilaian organisasi di perhubungan laut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan)
Penulis: Chintya Rantung | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID,BITUNG - Terkait Perubahan status Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bitung menjadi kelas II, Capt Weku Frederik Karuntu Kepala KSOP Bitung mengungkapkan, kapasitas KSOP Bitung hanya Unit Pelaksana Tugas (UPT) yang mempunyai hak menjawab adalah pusat yaitu Kementerian Perhubungan.
Kabag Organisasi dan Humas Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Gus Rional saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id via telepon Senin (15/10), menjelaskan, turunnya Kelas KSOP Bitung dikarenakan adanya penilaian organisasi di perhubungan laut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan).
"Penilaiannya terdiri dari unsur kelompok dan penunjang. Mulai dari kinerja pelabuhan, traffic dan lain. Kriterianya berdasarkan usulan dan arahan dari Kemenpan,” ujarnya
“Jadi menentukan kriteria apa saja berdasarkan usulan kita dan disetujui Menpan. Ketika kriterea sudah ditetapkan baru kita lakukan penghitungan kinerja ke semua KSOP di Indonesia," ungkap Gus Rional.
Dikatakannya, sebenarnya kita ingin tidak turun kelas, tapi keterbatasan eselonisasinya di Kemenpan, dimana kita belum bisa menambah jumlah eselon II.
“Untuk menaikannya dimungkinkan sekali, pada saat penilaian berikutnya nanti ada kriteria lagi, sambil kita lihat dan lakukan penilaian kinerja pelabuhan Bitung," sebutnya.
Ia menyebutkan terkait dengan IHP (International Hub Port) tidak terlalu berpengaruh karena statusnya tetap pelabuhan internasional.
"Aktivitas dan operasional arus kapal untuk kegiatan ekonomi di pelabuhan Bitung tetap berjalan. Dan layanan pun tetap sama kita lakukan. Hanya tingkat eselon ring izin Hubla yang berubah," tambahnya.(chi)