Kisah Pengampunan Paus Yohanes Paulus II terhadap Penembaknya: Bukti Kasih Kalahkan Kebencian
Mendiang Sri Paus Yohanes Paulus II telah meningalkan banyak pelajaran berharga bagi dunia, bahwa hanya kasih yang sanggup
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
Saat penembaknya bebas dari penjara puluhan tahun kemudian, sebuah karangan bunga mawar dibawa ke pusara sambil mencucurkan air mata.
Pada 13 Mei 1981 merupakan hari yang tak akan dilupakan umat Katolik sedunia. Saat itulah Paus Yohanes Paulus II ditembak di lapangan St Petrus, Vatikan.
Pelakunya adalah Mehmet Ali Agca, seorang residivis asal Turki yang menembak beberapa kali ke arah Paus Yohanes Paulus II.
Empat peluru mengenai Paus Yohanes Paulus II, dua bersarang di perut dan dua lainya mengenai jari tangannya.
Baca: 7 Fakta di Balik Istri Siram Suami Pakai Minyak Panas, Alasan Pelaku hingga Pesan Terakhir Korban
Baca: Istri Penyiram Suami Pakai Minyak Panas hingga Tewas Ditangkap Polresta Manado
Dua turis yang ada di dekat Paus Yohanes Paulus terluka dan Ali Agca sempat membuat pistolnya ke bawah sebuah truk sebelum ditangkap Camilo Cibin, kepala keamanan Vatikan.
Di hadapan polisi Ali Agca mengatakan, awalnya dia berencana pergi ke Inggris untuk membunuh raja.
Namun, setelah mengetahui Inggris dipimpin seorang ratu, niatnya batal.
"Pria Turki tak menembak perempuan," ujar Ali Agca saat diperiksa.
Dia kemudian mengaku memiliki kaitan dengan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) yang langsung dibantah organisasi itu.
Para penyidik yakin, pengakuan itu telah dilatih berulang kali sebelum serangan dilakukan agar membingungkan polisi.

Saat sidang pengadilannya digelar pada 20 Juli 1981, Ali Agca mencoba peruntungannya dengan mengatakan Italia tak memiliki hal mengadilinya karena penembakan terjadi di Vatikan.
Ali Agca mengancam akan melakukan mogok makan jika sidang tak digelar di pengadilan Vatikan.
Ancaman itu diabaikan dan ditolak lalu hanya dalam dua hari, pengadilan memutuskan Ali Agca bersalah.
Dia kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tetapi Ali Agca dibebaskan pada 2010 setelah mendapat sejumlah keringanan hukuman dan adanya perubahan dalam undang-undang pidana Italia.
Setelah sembuh dari lukanya dan mengetahui Ali Agca dipenjara, Paus Yohanes Paulus II meminta umat Katolik mendoakan pria Turki itu.