Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Bitung Turun Jadi Kelas II, Ini Komentar Kepala KSOP Bitung

Capt Weku Frederik Karuntu, Kepala KSOP Bitung ketika dikonfirmasi mengatakan, ini adalah keputusan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Penulis: Chintya Rantung | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Chintya Rantung
Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bitung turun menjadi kelas II 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Terkait Putusan Menteri (PM) No 76 tahun 2018 tentang perubahan status Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bitung menjadi kelas II.

Capt Weku Frederik Karuntu, Kepala KSOP Bitung ketika dikonfirmasi mengatakan, ini adalah keputusan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

“Perubahan status menurut PM NO 76 thn 2018 ini adalah prodak Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, langsung di bawah komando bapak menteri, informasi atau ketetapan yang turun kita sebagai UPT, prinsipnya kami tetap siap gerak,” ungkapnya.

Dikatakannya, kami akan mengikuti dan siap melaksanakan perintah dari pusat, apapun bentuknya.

"Karena kami diibaratkan anak, pimpinan kami itu adalah seorang bapak, tidak mungkin kami melawan orangtua,” sebutnya.

Weku juga menambahkan, untuk perubahan status ini tidak akan mengganggu persiapan IHP (International Hub Port) untuk pelabuhan Samudera Bitung.

“Status IHP itu tetap, karena itu adalah Perpres langsung, untuk KSOP sendiri kami akan tetap pada tupoksi keselamatan dan keamanan pelayaran,” beber Weku

Ia menambahkan, adanya perubahan status KSOP maka eselon juga mengalami perubahan dari IIb ke IIId.

"Jika saat ini (kelas I) staf eselon III ada empat orang dan eselon IV ada sembilan orang, maka saat turun kelas hanya tersisa eselon III satu orang dan eselon IV hanya empat orang, serta jumlah bagian juga otomatis akan hilang mengikuti struktur KSOP kelas II," jelasnya.(chi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved