Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bupati Minut Minta Izin Jaksa Tipikor, Permana: Saya Tak Kenal Steven Solang

Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan (VAP) kembali tak hadiri persidangan kasus dugaan korupsi proyek pemecah ombak

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
tribun manado
Rosa Tidajoh mendengar pembacaan putusan banding kasus pemecah ombak di PN Manado, Senin (3/9/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI – Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan (VAP) kembali tak hadiri persidangan kasus dugaan korupsi proyek pemecah ombak Likupang Timur. VAP punya alasan sedang menjalankan tugas negara sehingga belum sempat memenuhi panggilan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PN Manado.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kabupaten Minut, Kresto Palandi, Senin (3/9/2018) mengatakan, Bupati Vonnie memiliki banyak kegiatan. Ia (Bupati) melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. “Ada kegiatan di mana-mana. Banyak undangan di sana-sini,” katanya kepada tribunmanado.co.id, Senin kemarin. Kata Palandi, tugas itu merupakan tugas negara. Belum ditambah tugas luar daerah.

Kasus di Desa Likupang itu kembali disidangkan di PN Manado, Senin kemarin, dengan terdakwa mantan Direktur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Junjungan Tambunan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bobby Ruswin dan timnya menghadirkan tiga saksi, yakni Robby Moukar, Rosa Tindajoh dan Steven Solang.

Solang, terterpidana dalam kasus ini mengatakan, proyek itu dikerjakan oleh Rio Permana, mantan Kapolresta Manado.

“Proyek itu memang dikerjakan oleh Rio Permana. Saya pikir awalnya dia sudah bekerja sama dengan PT MMM selaku kontraktor,” ujar dia. Solang mengaku beberapa kali melihat Rio di lokasi dan memberikan instruksi dalam pekerjaan. “Memang berapa kali saya lihat dia di lokasi dan seakan memberi instruksi,” ujar dia.

Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP) kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut,  di Jalan 17 Agustus Kecamatan Wanea, pada Rabu (18/4/2018)
Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP) kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, di Jalan 17 Agustus Kecamatan Wanea, pada Rabu (18/4/2018) ()

Rio Permana ketika dihubungi tribunmanado.co.id, membantah hal itu. “Saya tidak kenal dengan Steven Solang. Proyek itu dikerjakan oleh Robby Moukar. Ini tidak ada hubungan dengan saya,” ujar Rio.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Vincentius Banar berjalan sekitar dua jam. Diketahui dugaan korupsi pemecah ombak ini bergulir di Kejati Sulut sejak tahun 2016.

Kasus ini dilaporkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menemukan keganjalan proyek berbanderol Rp 15 miliar tersebut. Proyek tidak melaui proses tender melainkan penunjukkan langsung.

Kejati Sulut kemudian menyeret tiga terdakwa ke meja hijau. Rosa Tindajoh, mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minut, Robby Moukar selaku kontraktor, dan Steven Solang selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Pengadilan lalu memutuskan terdakwa Rosa dan Steven empat tahun penjara. Sedangkan Robby dipidana selama 2 tahun. Tak lama kemudian, Kejati Sulut juga menetapkan satu tersangka baru, yakni Direktur BNPB bernama Junjungan Tambunan dan sedang menjalani pesidangannya di PN Manado.
Dari dakwan JPU, dalam kasus ini terdapat kerugian negara sebesar Rp 8,8 miliar.

Terdakwa Rosa Tindajoh mengakui membawa kardus yang diketahui berisi uang dari Kota Manado ke Jakarta. Mengakuan mantan Kadis BPBD Minut ini disampaikan saat bersaksi dalam kasus pemecah ombak Desa Likupang dengan terdakwa Junjungan Tambunan di PN Manado, Senin (3/9/2018).

“Saya memang ke Jakarta membawa dus, tapi itu dititip melalui kargo,” aku dia. Ia mengaku tidak melihat langsung isi dari dus tersebut. “Tapi kata orang bank yang mengantar ke bandara isinya adalah uang,” bebernya.

Sesampainya di Jakarta, Rosa bersama Steven Solang, dan Steven Koloay langsung menggunakan angkutan online dan menuju Kantor BNPB untuk bertemu terdakwa Junjungan. “Kami kemudian diperintahkan memindahkan kardus tersebut ke mobil Alphard putih yang sudah terlebih dahulu ada di Kantor BNPB,” ujar dia.

Mobil itu ternyata milik Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan. “Setelah itu, kami masuk untuk presentasi di ruangan Pak Junjungan, tapi Pak Steven Solang tetap di mobil. Usai presentasi saya langsung keluar dan masih ada Ibu Bupati di dalam ruangan itu,” ujar dia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved