Ketakutan, Pelaku Hate Speech di FB Lari ke Hutan: Polda Sulut Tangkap Enam Tersangka
Ujaran kebencian (hate speech) berbasis suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) harus dilawan.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Kini tim ini hadir di Facebook dengan nama grup Tim Siber Polda Sulut. Di dalam grup resmi itu, masyarakat pengguna medsos bisa mendapatkan informasi mengenai apa saja yang jika dilakukan di medsos akan berdampak pada kasus hukum.
"Silakan pantau grup resmi kami di Facebook yang diberi nama Tim Siber Polda Sulut, " ujar dia. Lanjut Iwan, bagi masyarakat yang punya informasi terkait adanya ujaran kebencian, silakan disampaikan kepada kami bisa melalui grup resmi Facebook kami yakni Tim Saber Polda Sulut.
"Silakan kirim di inbox saja. Jangan sampai memperkeruh suasana dengan postingan gambar," ujar dia. Lanjut dia, hate speech adalah perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dilarang karena dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan dan sikap prasangka entah dari pihak pelaku ataupun korban dari tindakan itu.

Tertibkan Penebar Fitnah
Ferry Liando Dosen Fisip Unsrat menjelaskan, media sosial (medsos) menjadi instrumen paling efektif saat ini untuk menjatuhkan derajat lawan politik. Medsos kerap dijadikan sarana menutupi kelemahan sendiri dengan menyebar fitnah.
Dalam beberapa pengalaman di pilkada tempat lain, money politics (politik uang) mulai tidak berpengaruh pada sikap pemilih.
Penyebabnya semua calon terindikasi membagi-bagi uang sehingga kesulitan pemilih menentukan sikap pilihan. Kemudian ada kecenderungan kedewasaan berpolitik pemilih. Tingkat persentase kedewasaan pemilih makin baik sehingga tak laku jika dimanfaatkan dengan sogokan (uang) oleh calon.
Karena uang makin tidak berpengaruh pada pemenangan pasangan calon maka modus atau akal-akalan licik pasangan calon maupun tim suksesnya adalah memanfaatkan medsos untuk menyebar fitnah atau kebohongan.
Peran kepolisian untuk menertibkan itu sangatlah penting lewat dibentuknya tim siber. Kekuasaan politik yang diperoleh berdasarkan fitnah dan kebohongan tidak elok bagi proses berdemokrasi di Indonesia.
Siang Malam Puluhan Polisi Pantau Medsos
Facebook sebagai media bersosialisasi kerap disalahgunakan. Tercatat untuk tahun ini, sudah ada enam orang berurusan dengan Polda Sulut. Mereka ditangkap polisi karena telah menyebar ujaran kebencian melalui medsos.
Pengguna medsos pun harus lebih bijaksana. Kini Tim Siber Polda Sulut terus memantau semua akun. "Cara kerja kami yaitu memonitor semua grup besar medsos di Sulut dengan membagi wilayah per kabupaten kota," ujar AKBP Iwan Permadi, Kasubdit Dua Cyber Crime dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Sulut kepada tribunmanado.co.id saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/5/2018).
Dibentuk sejak satu tahun lalu, Tim Siber beranggotakan 50 personel. "Sudah termasuk personel di polres jajaran Polda Sulut," ujar Kasubdit.
Tim Siber ini fokus pada postingan di grup Facebook Sulut. Semua yang ditemukan di-share juga ke Tim siber Nusantara yang dikendalikan oleh Bareskrim. "Cara kerja kami yaitu dengan patroli siber. Yang dilakukan setiap saat dan dilaporkan hasilnya ke Polda," ujarnya.
Lanjut Iwan, tidak hanya berhenti di enam orang saja. "Masih akan berlanjut. Jika ada yang menyebar ujaran kebencian tentu akan kita tangkap," ujar dia.