Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkait Narapidana Teroris di Lapas Tondano, Begini Penjelasan Kanwil Kemenkumham Sulut

Belum dipisahkannya Narapidana Teroris di Lapas Tondano, ikut dikomentari oleh Kepala Kemenkumham Sulut

Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
DOK. TRIBUNMANADO/ISTIMEWA
Pondang Tambunan, Kanwil Kemenkumham Sulut 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Belum dipisahkannya Narapidana Teroris (Napiter) di Lapas Tondano, ikut dikomentari oleh Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut Pondang Tambunan.

Ketika dihubungi Tribun Manado, Selasa (15/5/2018) Pondang mengatakan alasan belum dipindahkan keduanya ke kamar tahanan terpisah, karena menurut pengamatan Lapas Tondano, keduanya sudah bersifat baik dan terbuka selama ini.

"Dari sikap keduanya, sudah banyak perubahan dan sangat kooperatif. Inilah yang membuat kami belum memisahkan keduanya," kata dia.

Akan tetapi Pondang memastikan pengawasan terhadap keduanya sangat berbeda dengan narapidana yang lain.

"Pengawasannya sangat beda. Mulai dari siapa yang berkunjung dan aktivitasnya dalam lapas kami awasi dengan ketat," aku dia.

Pasca terjadinya aksi di Mako Brimob Jakarta, keduanya sempat dipisahkan dari narapidana lain.

"Sempat dipisahkan, tapi karena sudah kondusif kami akhirnya putuskan untuk mengembalikan ke tahanan sebelumnya," aku dia.

Meski begitu, Pondang memastikan jika ada hal-hal atau keduanya mulai menyebarkan paham-paham radikal pasti akan langsung kami pisahkan.

"Kalau ditemukan, pasti kami pisahkan dari tahanan lainnya," tandas Pondang. (nie)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved