Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Mulai Operasikan TPI Higienis Kelas Internasional

Kota Bitung akhirnya miliki TAPI Higienis Peresmian dilakukan oleh Sjarif Widjaja Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Perikanan dan Kelautan RI

Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO/ALPEN MARTINUS
Peresmian TAPI Higienis di Bitung 

Kabupaten Minahasa Tenggara 1 unit kapal perikanan ukuran 20 GT dan 1 unit kapal berbobot 30 GT, sementara Kota Bitung memperoleh 1 unit kapal perikanan berukuran 20 GT.

Sedangkan untuk bantuan alat penangkapan ikan ramah lingkungan di Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2017 sejumlah 33 paket berupa rawai dasar 1000 mata pancing, gillnet permukaan dan handline tipe mata 3.

Sebaran bantuan alat penangkapan ikan ini untuk Kota Bitung sebanyak 1 paket rawai dasar 1000 mata pancing, Kabupaten Minahasa, sebanyak 9 paket rawai dasar 1000 mata pancing dan Kabupaten Sangihe sebanyak 3 paket gillnet permukaan dan 20 handline tipe mata 3.

“Bantuan tersebut merupakan bukti nyata pemerintah dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya peningkatan kesejahteraan nelayan. Tidak hanya menyentuh satu sisi saja, melainkan menyeluruh," jelasnya.

Selain kapal perikanan dan alat penangkapan ikan, pemerintah juga memberikan bantuan permodalan nelayan serta perlindungan nelayan melalui premi asuransi nelayan, juga bantuan premi asuransi nelayan yang telah mencapai target 500.000 nelayan pada tahun 2017.

Untuk nelayan di Provinsi Sulawesi Utara, sebanyak 22.043 nelayan pada tahun 2017 telah mendapatkan bantuan premi asuransi nelayan dengan nilai total premi Rp. 3,85 miliar sedangkan di Kota Bitung sebanyak 3.020 orang dengan total premi Rp. 528,5 juta.

Data klaim (per tanggal 16 April 2018) pada tahun 2016 di Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 75 klaim dengan total nilai sebesar Rp 6,4 miliar. Sedangkan kota Bitung sebanyak 20 klaim dengan nilai klaim sebesar Rp 1,78 Miliar.

Sementara data klaim pada tahun 2017 untuk provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp 2,11 Miliar dengan 43 klaim dan khusus di Kota Bitung terdiri dari 8 klaim sebesar Rp 195,1 juta.

“Besaran manfaat santunan asuransi nelayan akibat kecelakaan aktivitas penangkapan ikan hingga Rp 200 juta apabila meninggal dunia, Rp 100 juta apabila mengalami cacat tetap dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan. Sedangkan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan Rp 160 juta apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp 100 juta dan biaya pengobatan Rp 20 juta,” ujarnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan juga menggandeng perbankan melalui Bank BRI dan Bank Mandiriuntuk fasilitasi pendanaan nelayan melalui gerai permodalan nelayan.

Dijelaskannya, pemerintah senantiasa memberikan fasilitasi untuk membantu dan mempermudah akses permodalan nelayan dengan perbankan, tercatat nilai realisasi kredit pada tahun 2017 untuk Sulawesi Utara sebesar Rp 144,19 miliar dengan jumlah 3.733 debitur.

“Saya sangat berharap, bantuan dari pemerintah ini dapat digunakan secara optimal oleh nelayan untuk mendukung dan memajukan usaha nelayan yang berkelanjutan, terimakasih tak terhingga untuk saudaraku para nelayan untuk kita semua yang telah menjaga segala sumber daya ciptaan Tuhan untuk diolah dengan sebaik-baiknya serta menjauhi praktek penangkapan ikan yang ilegal dan merusak, tanpa nelayan tidak mungkin kita dapat menikmati ikan sebagai sumber protein hewani yang menyehatkan dan mencerdaskan. Jaya terus nelayan Indonesia!” serunya.

Sementara itu, Maximiliaan Lombanya mengatakan bahwa mulai difungsikannya tempat pelelangan kelas internasional merupakan anugerah untuk nelayan Kota Bitung.

"Terimakasih menteri untuk bantuannya, sebab kalau mengandalkan APBD kita tidak akan cukup, semoga peningkatan perekonomian nelayan kota Bitung semakin baik," jelasnya.

Kesempatan tersebut dimanfaatkannya untuk mengajukan dua permintaan yaitu soal perubahan regulasi oenangkapan.

"Kalau bisa dua kapal penampung, satu kapal penangkap, sebab saat ini konsumsi perikanan di kota Bitung naik menjadi 2-3 kali lipat," jelas dia.

Selain itu, perizinan juga bisa dipercepat, serta tidak ribet prosedur yang dilalui.

Peresmian tersebut juga ditandai dengan penandatanganan prasasti. Dan dilakukan penyerahan bantuan kapal, serta asuransi, KUR dan bantuan lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved