Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Mulai Operasikan TPI Higienis Kelas Internasional

Kota Bitung akhirnya miliki TAPI Higienis Peresmian dilakukan oleh Sjarif Widjaja Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Perikanan dan Kelautan RI

Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO/ALPEN MARTINUS
Peresmian TAPI Higienis di Bitung 

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kota Bitung akhirnya miliki Tempat Pengolahan Ikan (TAPI) Higienis, setelah diresmikan, Kamis (26/4).

Peresmian dilakukan dengan simbolis gunting pita oleh Sjarif Widjaja Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Perikanan dan Kelautan RI, serta disaksikan oleh Maximiliaan Lomban Wali Kota Bitung, Mindo Sianipar Anggota Komisi IV DPR RI, Noldy Lamalo anggota DPRD Sulut, anggota DPRD Bitung, Forkopimda Bitung, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara Ronald Soongan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bitung Liesje Macawalang, Direktur Pengawasan Asuransi dan BPJS Kesehatan Otoritas Jasa Keuangan Ahmad Nasrullah, Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Ahmad Berlian, Direktur Pelabuhan Perikanan Frits Lesnussa, Direktur Perizinan dan Kenelayanan Saifuddin, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung Henry Batubara, Kepala Cabang Jasindo dan Kepala Wilayah dan Cabang Perbankan di Sulawesi Utara,serta tamu undangan lain, dan nelayan dan pengusaha sektor perikanan.

"Keberadaan TPI higienis ini ingin mendorong agar ikan di kota Bitung tadi di kelola dengan standar kualitas internasional," jelasnya.

Sebab syarat pembuatan TPI Higienis ini standarnya diambil dari Uni Eropa, US, dan Jepang, sehingga ikan masuk dengan perlakuan baik.

"Sehingga setiap tahun mereka akan datang dan melihat perlakuan ikan hasil tangkapan, kalau kualitas bagus akan mendorong untuk ekspor ke negara tadi," jelasnya.

Dan jika kualitas bagus grade akan jadi A, maka harganya akan lebih bagus, nelayan akan lebih sejahtera.

"Kalau nelayan sekarang sudah pakai seragam bagus, pakai boot, kaos tangan steril semua, maka nelayan akan jadi kebanggaan," jelasnya.

TPI higienis tersebut bisa melakukan pengolahan terhadap 300 ton ikan per hari."Nanti akan dibantu untuk distribusi dari BUMN dan perusahaan lain," jelas dia.

TPI higienis tersebut dibangun dengan biaya Rp 7,14 miliar ini bertujuan agar 
pasokan produksi perikanan tetap terjaga kualitasnya, apalagi ikan komoditas ekspor untuk pasar internasional yang membutuhkan cara penanganan ikan yang baik (CPIB). TPI higienis ini juga 
menghapus kesan TPI yang kotor dan sanitasi yang kurang layak.

"TPI higienis ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk mendukung geliat perikanan di Bitung, kita juga ingin menghilangkan citra pelabuhan perikanan yang kumuh dan kotor, ikan harus dikelola dan ditangani dengan baik dan tidak dibiarkan begitu saja di lantai sesuai regulasi internasional,” jelasnya.

Ia menambahkan, potensi perikanan di Sulawesi Utara sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/KEPMEN-KP/2017 tentang estimasi, potensi, jumlah tangkapan yang diperbolehkan dan tingkat pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) mencapai 1.242.526 ton di WPP 715 dan 597.139 ton di WPP 716.

“Dalam kurun waktu 10 tahun sektor perikanan di Sulawesi Utara tubmuh sebesar 4,6% per tahun yang berarti tetap berkontribusi terhadap perekonomian Sulawesi Utara. Meski pada tahun 2012 hingga 2015 mengalami penurunan, namun berbagai upaya DJPT KKP dengan kehadiran kapal penyangga, kerja sama dengan kapal dan unit pengolahan ikan sejak tahun 2016 produksi perikanan kembali mengalami rebound dan terus naik hingga kini, data terakhir tahun 2016 tercatat sebesar 302.864 ton, sementara tahun 2015 sebesar 257.774 ton.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan kapal perikanan beragam ukuran tahun 2017 sejumlah 74 unit untuk Provinsi Sulawesi Utara.

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 1 unit ukuran 10 GT, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 5 unit kapal 10 GT dan 18 unit ukuran 5 GT, Kabupaten Minahasa kapal berukuran 10 GT sebanyak 2 unit, ukuran 3 GT sebanyak 18 unit, dan ukuran 5 GT sebanyak 21 unit, Kabupaten Minahasa Selatan mendapat kapal ukuran 10 GT sebanyak 2 unit, dan ukuran 3 GT sebanyak 5 unit.

Kabupaten Minahasa Tenggara 1 unit kapal perikanan ukuran 20 GT dan 1 unit kapal berbobot 30 GT, sementara Kota Bitung memperoleh 1 unit kapal perikanan berukuran 20 GT.

Sedangkan untuk bantuan alat penangkapan ikan ramah lingkungan di Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2017 sejumlah 33 paket berupa rawai dasar 1000 mata pancing, gillnet permukaan dan handline tipe mata 3.

Sebaran bantuan alat penangkapan ikan ini untuk Kota Bitung sebanyak 1 paket rawai dasar 1000 mata pancing, Kabupaten Minahasa, sebanyak 9 paket rawai dasar 1000 mata pancing dan Kabupaten Sangihe sebanyak 3 paket gillnet permukaan dan 20 handline tipe mata 3.

“Bantuan tersebut merupakan bukti nyata pemerintah dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya peningkatan kesejahteraan nelayan. Tidak hanya menyentuh satu sisi saja, melainkan menyeluruh," jelasnya.

Selain kapal perikanan dan alat penangkapan ikan, pemerintah juga memberikan bantuan permodalan nelayan serta perlindungan nelayan melalui premi asuransi nelayan, juga bantuan premi asuransi nelayan yang telah mencapai target 500.000 nelayan pada tahun 2017.

Untuk nelayan di Provinsi Sulawesi Utara, sebanyak 22.043 nelayan pada tahun 2017 telah mendapatkan bantuan premi asuransi nelayan dengan nilai total premi Rp. 3,85 miliar sedangkan di Kota Bitung sebanyak 3.020 orang dengan total premi Rp. 528,5 juta.

Data klaim (per tanggal 16 April 2018) pada tahun 2016 di Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 75 klaim dengan total nilai sebesar Rp 6,4 miliar. Sedangkan kota Bitung sebanyak 20 klaim dengan nilai klaim sebesar Rp 1,78 Miliar.

Sementara data klaim pada tahun 2017 untuk provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp 2,11 Miliar dengan 43 klaim dan khusus di Kota Bitung terdiri dari 8 klaim sebesar Rp 195,1 juta.

“Besaran manfaat santunan asuransi nelayan akibat kecelakaan aktivitas penangkapan ikan hingga Rp 200 juta apabila meninggal dunia, Rp 100 juta apabila mengalami cacat tetap dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan. Sedangkan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan Rp 160 juta apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp 100 juta dan biaya pengobatan Rp 20 juta,” ujarnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan juga menggandeng perbankan melalui Bank BRI dan Bank Mandiriuntuk fasilitasi pendanaan nelayan melalui gerai permodalan nelayan.

Dijelaskannya, pemerintah senantiasa memberikan fasilitasi untuk membantu dan mempermudah akses permodalan nelayan dengan perbankan, tercatat nilai realisasi kredit pada tahun 2017 untuk Sulawesi Utara sebesar Rp 144,19 miliar dengan jumlah 3.733 debitur.

“Saya sangat berharap, bantuan dari pemerintah ini dapat digunakan secara optimal oleh nelayan untuk mendukung dan memajukan usaha nelayan yang berkelanjutan, terimakasih tak terhingga untuk saudaraku para nelayan untuk kita semua yang telah menjaga segala sumber daya ciptaan Tuhan untuk diolah dengan sebaik-baiknya serta menjauhi praktek penangkapan ikan yang ilegal dan merusak, tanpa nelayan tidak mungkin kita dapat menikmati ikan sebagai sumber protein hewani yang menyehatkan dan mencerdaskan. Jaya terus nelayan Indonesia!” serunya.

Sementara itu, Maximiliaan Lombanya mengatakan bahwa mulai difungsikannya tempat pelelangan kelas internasional merupakan anugerah untuk nelayan Kota Bitung.

"Terimakasih menteri untuk bantuannya, sebab kalau mengandalkan APBD kita tidak akan cukup, semoga peningkatan perekonomian nelayan kota Bitung semakin baik," jelasnya.

Kesempatan tersebut dimanfaatkannya untuk mengajukan dua permintaan yaitu soal perubahan regulasi oenangkapan.

"Kalau bisa dua kapal penampung, satu kapal penangkap, sebab saat ini konsumsi perikanan di kota Bitung naik menjadi 2-3 kali lipat," jelas dia.

Selain itu, perizinan juga bisa dipercepat, serta tidak ribet prosedur yang dilalui.

Peresmian tersebut juga ditandai dengan penandatanganan prasasti. Dan dilakukan penyerahan bantuan kapal, serta asuransi, KUR dan bantuan lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved