Bitung Mulai Operasikan TPI Higienis Kelas Internasional
Kota Bitung akhirnya miliki TAPI Higienis Peresmian dilakukan oleh Sjarif Widjaja Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Perikanan dan Kelautan RI
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kota Bitung akhirnya miliki Tempat Pengolahan Ikan (TAPI) Higienis, setelah diresmikan, Kamis (26/4).
Peresmian dilakukan dengan simbolis gunting pita oleh Sjarif Widjaja Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Perikanan dan Kelautan RI, serta disaksikan oleh Maximiliaan Lomban Wali Kota Bitung, Mindo Sianipar Anggota Komisi IV DPR RI, Noldy Lamalo anggota DPRD Sulut, anggota DPRD Bitung, Forkopimda Bitung, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara Ronald Soongan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bitung Liesje Macawalang, Direktur Pengawasan Asuransi dan BPJS Kesehatan Otoritas Jasa Keuangan Ahmad Nasrullah, Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Ahmad Berlian, Direktur Pelabuhan Perikanan Frits Lesnussa, Direktur Perizinan dan Kenelayanan Saifuddin, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung Henry Batubara, Kepala Cabang Jasindo dan Kepala Wilayah dan Cabang Perbankan di Sulawesi Utara,serta tamu undangan lain, dan nelayan dan pengusaha sektor perikanan.
"Keberadaan TPI higienis ini ingin mendorong agar ikan di kota Bitung tadi di kelola dengan standar kualitas internasional," jelasnya.
Sebab syarat pembuatan TPI Higienis ini standarnya diambil dari Uni Eropa, US, dan Jepang, sehingga ikan masuk dengan perlakuan baik.
"Sehingga setiap tahun mereka akan datang dan melihat perlakuan ikan hasil tangkapan, kalau kualitas bagus akan mendorong untuk ekspor ke negara tadi," jelasnya.
Dan jika kualitas bagus grade akan jadi A, maka harganya akan lebih bagus, nelayan akan lebih sejahtera.
"Kalau nelayan sekarang sudah pakai seragam bagus, pakai boot, kaos tangan steril semua, maka nelayan akan jadi kebanggaan," jelasnya.
TPI higienis tersebut bisa melakukan pengolahan terhadap 300 ton ikan per hari."Nanti akan dibantu untuk distribusi dari BUMN dan perusahaan lain," jelas dia.
TPI higienis tersebut dibangun dengan biaya Rp 7,14 miliar ini bertujuan agar
pasokan produksi perikanan tetap terjaga kualitasnya, apalagi ikan komoditas ekspor untuk pasar internasional yang membutuhkan cara penanganan ikan yang baik (CPIB). TPI higienis ini juga
menghapus kesan TPI yang kotor dan sanitasi yang kurang layak.
"TPI higienis ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk mendukung geliat perikanan di Bitung, kita juga ingin menghilangkan citra pelabuhan perikanan yang kumuh dan kotor, ikan harus dikelola dan ditangani dengan baik dan tidak dibiarkan begitu saja di lantai sesuai regulasi internasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, potensi perikanan di Sulawesi Utara sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/KEPMEN-KP/2017 tentang estimasi, potensi, jumlah tangkapan yang diperbolehkan dan tingkat pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) mencapai 1.242.526 ton di WPP 715 dan 597.139 ton di WPP 716.
“Dalam kurun waktu 10 tahun sektor perikanan di Sulawesi Utara tubmuh sebesar 4,6% per tahun yang berarti tetap berkontribusi terhadap perekonomian Sulawesi Utara. Meski pada tahun 2012 hingga 2015 mengalami penurunan, namun berbagai upaya DJPT KKP dengan kehadiran kapal penyangga, kerja sama dengan kapal dan unit pengolahan ikan sejak tahun 2016 produksi perikanan kembali mengalami rebound dan terus naik hingga kini, data terakhir tahun 2016 tercatat sebesar 302.864 ton, sementara tahun 2015 sebesar 257.774 ton.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan kapal perikanan beragam ukuran tahun 2017 sejumlah 74 unit untuk Provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 1 unit ukuran 10 GT, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 5 unit kapal 10 GT dan 18 unit ukuran 5 GT, Kabupaten Minahasa kapal berukuran 10 GT sebanyak 2 unit, ukuran 3 GT sebanyak 18 unit, dan ukuran 5 GT sebanyak 21 unit, Kabupaten Minahasa Selatan mendapat kapal ukuran 10 GT sebanyak 2 unit, dan ukuran 3 GT sebanyak 5 unit.
