Ketat Perebutan Empat Kursi Senator di Sulut: Ramoy-Liow Bawa Ribuan KTP ke KPU
Ketat perebutan empat kursi senator di Sulawesi Utara! Tokoh masyarakat, agama dan politisi berlomba mendaftar
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Stevanus Liow menyambangi KPU Provinsi Sulut Selasa (24/4/2018). Liow mengaku ada banyak tawaran dari partai politik, tapi ia maju melalui DPD RI. "Saya bersyukur dan berterima kasih karena perkenanan Tuhan saya bisa menjadi DPD. Kendati dilantik 29 September 2015 melalui pergantian antarwaktu (PAW),” katanya.
Liow menggantikan Maya Rumantir yang maju calon Gubernur Sulut. “Alasan mengambil DPD ini, saya terus berkomitmen untuk menyatukan segala perbedaan dan latar belakang," katanya.
Lanjut ia, periode lalu belum tuntas karena tidak dari awal. "Saya berkerinduan meminta dukungan dari masyarakat, tokoh agama, masyarakat dan gereja, dukungan dari GSVL (Vicky Lumentut), Jimmy Eman sehingga saya bertekat dan berkomitmen untuk mencalonkan DPD RI,” ujar Liow.
"Inilah waktu Tuhan, saya mendaftar anggota DPD RI, mohon kepada Tuhan dan mohon dukungan dari masyarakat dan mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya," kata dia.
Pada Pemilu 2014, Maya Rumantir meraih 206.946 suara. Ia digantikan Stevanus Liow setelah maju calon Gubernur Sulut. Kemudian Aryanthi Baramuli peroleh 150.181 suara. Aryanthi yang maju calon Wali Kota Bitung kemudian digantikan Marhany Pua. Urutan berikutnya Fabian Sarundajang dengan 127.508 suara dan Benny Rhamdani 94.646 suara.

KPU Baiknya Batasi Kader Parpol
Ferry Liando, Dosen Fisip Unsrat, mengatakan, ada beberapa faktor kenapa banyak tokoh agama mencalonkan diri jadi senator. Pertama, setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan posisi itu. Apapun profesinya bisa saja memperebutkanya sepanjang kapasitas dan kepemimpinnya tidak diragukan.
Kedua, tokoh agama selalu banyak pengikut sehingga kondisi ini menjadi kekuatan untuk berkompetisi.
Ketiga, proses pemilihan secara langsung akan sangat menguntungkan para tokoh agama, sebab memiliki jejaring sosial yang baik dan dikenal luas oleh masyarakat.
Keempat, kemungkinan besar prinsip aji mumpung dimanfaatkan para tokoh agama dalam kompetisi ini. Tokoh agama tidak selamanya akan menempel dan menjadi predikat seumur hidup, sehingga ketika predikat itu dimiliki maka kesempatan baginya untuk mendapat keuntungan elektabilitas atau popularitas.
Selain itu, terdapat beberapa faktor yang bisa memengaruhi tingkat keterpilihan calon. Yakni punya jaringan sosial yang luas, dikenal publik, memiliki dukungan finansial, punya kekerabatan dengan penguasa lokal.
Dari empat instrumen itu, sebagian besar tokoh agama memiliki atau identik dengan dua instrumen utama yaitu memiliki jaringan sosial yang luas dan dikenal publik.
UU menjamin hak konstitusi setiap warga negara untuk bisa menyalurkan pilihannya pada pemilu. Selama ini salah satu pemicu rendahnya minat masyarakat untuk memilih disebabkan karena ketidakpercayaan masyarakat terhadap partai politik.
Sehingga untuk mengantisipasi sikap itu maka dipersiapkan alternatif calon independen untuk dipilih pada lembaga legislatif yakni DPD RI. Lembaga ini harusnya untuk memfasilitasi wakil-wakil rakyat yang bukan berasal dari parpol.
Seharusnya lembaga DPD hanya bisa diisi kelompok independen bukan berasal dari parpol. Jatah parpol itu ada di DPR. Untuk mengantisipasi jangan sampai ada kader parpol yang mencalonkan diri sebagai anggota DPD, sebaiknya KPU membuat format peraturan KPU untuk membatasi calon DPD hanya khusus bagi masyarakat umum, bukan untuk kader parpol.