Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sering Macet di Kawasan Rumah Makan, Dishub Manado Diminta Tegas pada Usaha tak Punya Andalalin

Pengendara harus memacu kendaraan sepelan mungkin saat berada di kawasan rumah makan seperti yang ada di Tikala, Manado, Sulawesi Utara.

Penulis: Finneke | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/FINNEKE WOLAJAN
Suasana lalu lintas di Jalan Wolter Mongisidi, Bahu, Manado, Sulawesi Utara. 

"Salah satu penyumbang macet terbesar adalah tempat usaha yang tidak memiliki tempat parkir. Kalau sudah begini, masyarakat umum dirugikan. Sedangkan si pemilik usaha makin diuntungkan," ujarnya.

Ia menjelaskan, andalalin adalah studi atau kajian mengenai dampak lalu lintas dari suatu kegiatan atau usaha tertentu.

Bahwa setiap perubahan guna lahan akan mengakibatkan perubahan di dalam sistem transportasinya.

Andalalin sendiri untuk memprediksi dampak yang ditimbulkan suatu pembangunan kawasan, menentukan bentuk peningkatan atau perbaikan yang diperlukan untuk mengakomodasikan perubahan yang terjadi akibat pengembangan baru.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado M Sofyan mengatakan, bukan hanya tempat usaha yang harus punya andalalin namun pemukiman, apartemen, pusat perkantoran, pemerintahan atau perdagangan.

Pusat perbelanjaan, toko swalayan, supermarket, restoran, hotel, rumah sakit, universitas, sekolah, kawasan industri, terminal, pelabuhan atau bandara harus punya andalalin.

"Jika tak punya andalalin kami siap memberikan rekomendasi penutupan tempat usaha. Jangan main-main dengan andalalin, ini sangat penting. Jangan sampai merugikan orang banyak," ucapnya menandaskan. (Tribun Manado/Finneke Wolajan)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved