Sering Macet di Kawasan Rumah Makan, Dishub Manado Diminta Tegas pada Usaha tak Punya Andalalin
Pengendara harus memacu kendaraan sepelan mungkin saat berada di kawasan rumah makan seperti yang ada di Tikala, Manado, Sulawesi Utara.
Penulis: Finneke | Editor: Alexander Pattyranie
"Salah satu penyumbang macet terbesar adalah tempat usaha yang tidak memiliki tempat parkir. Kalau sudah begini, masyarakat umum dirugikan. Sedangkan si pemilik usaha makin diuntungkan," ujarnya.
Ia menjelaskan, andalalin adalah studi atau kajian mengenai dampak lalu lintas dari suatu kegiatan atau usaha tertentu.
Bahwa setiap perubahan guna lahan akan mengakibatkan perubahan di dalam sistem transportasinya.
Andalalin sendiri untuk memprediksi dampak yang ditimbulkan suatu pembangunan kawasan, menentukan bentuk peningkatan atau perbaikan yang diperlukan untuk mengakomodasikan perubahan yang terjadi akibat pengembangan baru.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado M Sofyan mengatakan, bukan hanya tempat usaha yang harus punya andalalin namun pemukiman, apartemen, pusat perkantoran, pemerintahan atau perdagangan.
Pusat perbelanjaan, toko swalayan, supermarket, restoran, hotel, rumah sakit, universitas, sekolah, kawasan industri, terminal, pelabuhan atau bandara harus punya andalalin.
"Jika tak punya andalalin kami siap memberikan rekomendasi penutupan tempat usaha. Jangan main-main dengan andalalin, ini sangat penting. Jangan sampai merugikan orang banyak," ucapnya menandaskan. (Tribun Manado/Finneke Wolajan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/suasana-lalu-lintas-di-jalan-wolter-mongisidi-bahu-manado-sulawesi-utara_20180415_151831.jpg)