Sering Macet di Kawasan Rumah Makan, Dishub Manado Diminta Tegas pada Usaha tak Punya Andalalin
Pengendara harus memacu kendaraan sepelan mungkin saat berada di kawasan rumah makan seperti yang ada di Tikala, Manado, Sulawesi Utara.
Penulis: Finneke | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pengendara harus memacu kendaraan sepelan mungkin saat berada di kawasan rumah makan seperti yang ada di Tikala, Manado, Sulawesi Utara.
Kondisi lalu lintas di tempat itu sering padat merayap.
Apalagi ada kendaraan yang kadang memarkir menggunakan badan jalan.
Sehingga kendaraan yang lewat sedikit terganggu.
Apalagi di kawasan ini memang menjadi jalan utama dan selalu ramai.
Ronald, warga Taas, yang adalah sopir taksi online mengaku sedikit terganggu dengan kondisi itu.
Menurutnya harus lebih ditata tempat parkir di rumah-rumah makan tersebut.
"Ya memang agak mengganggu. Tapi kadang saya lewat di kawasan ini, tempat parkirnya teratur. Mungkin kalau sudah banyak pelanggar, warga tak beraturan," ujarnya, Minggu (15/4/2018).
Senada dikatakan pengendara lainnya, Reymon, warga Kalasey.
Tiap kali lewat di sejumlah rumah makan, menurutnya selalu macet.
Karena banyak kendaraan parkir di badan jalan.
"Paling parah itu kalau rumah makan ada di jalan utama. Kalau di jalan-jalan yang sepi, itu terlalu macet. Tapi kalau di jalan raya, belum lagi pas jam padat. Makin parah di situ," ucapnya.
Anggota Forum Lalu Lintas dan Jalan Kota Manado Sutrisno mengatakan, Dinas Perhubungan Kota Manado harus tegas menindak tempat usaha yang tidak memiliki analisis dampak lalu lintas.
Menurutnya, Dishub Manado masih kurang maksimal menindak tempat usaha yang tak punya tempat pakir.
Jika tak punya andalalin, Dishub berhak memberi rekomendasi untuk menutup tempat usaha tersebut.
