Jalan Ringroad 3 Terancam Batal: Pembebasan Lahan Belum Beres, Pusat Bakal Tarik Dana Rp 150 Miliar
Pembangunan Jalan Ringroad 3 terancam gagal. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pembangunan Jalan Ringroad 3 terancam gagal. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado dan Kabupaten Minahasa belum menuntaskan pembebasan lahan untuk jalan penghubung Winangun-Kalasey ini.
Proyek kongsi antara Pemprov Sulut dan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) itu menelan anggaran Rp 250 miliar.
Rinciannya Rp 150 miliar untuk fisik jalan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dikelola Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). Kemudian Rp 100 miliar untuk pembebasan lahan dari APBD Provinsi Sulut.
Dana sebesar itu pun baru setengah pekerjaan saja. Rencananya ruas jalan Ringroad 3 penghubung Winangun-Kalasey akan dibangun sepanjang 10 kilometer dengan lebar 13 meter.
Untuk tahap pertama tahun 2018, akan dikerjakan 6 km dari Desa Kalasey hingga Sea. Selanjutnya akan dibangun dari Desa Sea ke Winangun. Namun rencana pembangunan proyek ini masih dihantui masalah pembebasan lahan. Padahal dana untuk pembangunan sudah siap.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XV Riel Mantik mengungkapkan, jika pembebasan lahan sudah selesai, BPJN siap mengerjakan fisiknya. Anggarannya sudah ada Rp 150 miliar, tapi Riel tak mau Ringroad 3 menghadapi persoalan lahan saat pembangunan.
"Mesti bebas dulu tanah. Tidak mau jadi sepeti Tol Manado-Bitung. Saat kontraktor masuk, alat sudah siap, ternyata tak bisa dikerjakan karena tanah belum bebas, rugi nanti kontraktor," kata dia.
Proses pembebasan lahan sudah dikerjakan Pemprov Sulut lewat Dinas Prasarana Pemukiman. Lahan yang dibebaskan selebar 30 meter. Riel mengatakan, hal ini juga jadi kendala, di tempat tertentu seperti tebing dan jurang harus dibebaskan lebih lebar lagi sekitar 80 meter hingga 90 meter.
"Karena kalau tebing kita harus buat terasering, kemudian di jurang harus buat lagi kaki terasering sehingga lahan yang dibutuhkan lebih lebar lagi. Tak bisa hanya 30 meter," kata dia.
JANGAN LEWATKAN: Unjuk Rasa Damai, Ratusan Kendaraan Transportasi Online Padati Jalan Ringroad
Persoalannya yang dibebaskan semua 30 meter. Jika tanah tak bebas sulit menuntaskan proyek. Dana untuk proyek fisik Ringroad 3 sudah tersedia. Bahkan, sejak awal tahun sudah siap tender. Riel mengatakan, banyak peminat yang mau mengerjakan proyek ini, tapi dengan catatan lahan bebas dulu. Kontraktor tak mau lagi menanggung risiko seperti proyek Tol Manado-Bitung.
"Sebelum lahan bebas belum akan tanda tangan kontrak," kata Riel. Jika memang tanah belum bebas, maka Ringroad 3 belum bisa dikerjakan, Riel menjamin, dana untuk pembangunan jalan itu tidak akan kembali ke pusat.
Dana tetap untuk infrasturktur di Sulut, tapi bisa digeser ke proyek yang lebih siap. "Tinggal disposisi dari kementerian," ujar dia.
Jalan Ringroad ini akan melengkapi proyek sebelumnya, yakni Ringroad 1 dan 2. Merupakan rangkaian proyek jalan lingkar yang mengelilingi Kota Manado. Jalan Ringroad 3 dipercaya bisa mengurai kemacetan kendaraan masuk ke pusat kota Manado.
Pemerintah Kota Manado siap membebaskan lahan untuk pembangunan Ringroad 3. Namun saat ini pemerintah masih menunggu petunjuk dari balai jalan maupun pemerintah provinsi.