Berita Eksklusif
(CONTENT) Sang Ibu Pilih Lapor ke Polisi
Jeratan modus jahat lewat media sosial telah memakan banyak korban remaja putri.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alexander Pattyranie
Sedangkan untuk kasus sabul, sejak 2012 hingga 2016 Polresta Manado mencatat ada 73 kasus yang berawal dari media sosial. Rata-rata usia anak yang terlihat kasus ini berkisar dari 15 sampai 22 tahun.
Kapolresta Manado, Kombes Hisar Siallagan, Minggu (2/4) mengingatkan bahwa orangtua memiliki peran penting dalam mengawasi bahkan mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual yang dimulai dari perkenalan di medsos ini.
"Kami pihak kepolisian menangani kasus yang sudah terjadi. Proses terjadinya itu ketika anak berada di rumah. Oleh karena itu saya pikir orangtua harus lebih jeli mengawasi pergaulan anak-anaknya," tegas Hisar.
Untuk modus kasus ini kebanyakan berawal dari chattingan lalu berkembang hingga saling bertemu dan berhubungan badan.
"Modusnya memang paling banyak berawal dari chattingan. Selain itu kebanyakan kejadian di tempat yang privat. Saya juga minta kepada orangtua yang punya anak gadis itu lebih waspada, ketika mereka pulang sekolah langsung telepon dan tanya keberadaannya. Jangan biarkan, jangan sampai nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya.