Berita Eksklusif
(CONTENT) Sang Ibu Pilih Lapor ke Polisi
Jeratan modus jahat lewat media sosial telah memakan banyak korban remaja putri.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Jeratan modus jahat lewat media sosial telah memakan banyak korban remaja putri.
Berdasar data di Polresta Manado, sejak 2012, jumlah tersangka kekerasan seksual yang diawali perkenalan di media sosial facebook sebanyak 73 orang.
Kemudian untuk tersangka yang membawa lari remaja putri usai perkenalan via facebook, tercatat 39 laki-laki.
Meski banyak pelaku telah dijebloskan ke penjara, tetap saja ada lelaki yang tak jera memperdaya wanita kenalannya lewat media sosial seperti facebook ini.
Satu di antaranya adalah laki-laki berinisial G. Pemuda 18 tahun ini nekat membawa lari gadis 16 tahun asal Minahasa Utara, sebut saja namanya Kembang.
Ibu Kembang pun melaporkan laki-laki kenalan anak gadisnya via facebook itu ke polisi dan akhirnya G harus mendekam di dalam sel Mapolresta Manado.
Rabu (29/3) pekan lalu, wajah Kembang terlihat begitu murung. Dia harus menjalani rehabilitasi di Bagian Perlindungan Anak dan Perempuan Polresta Manado.
Kembang membuka cerita dengan nada yang terbata-bata dan bersuara lirih. Dia begitu terpukul mengenang kisah pilunya itu.
"Kami mulai kenalan sekitar Oktober 2016. Awalnya dia menulis 'Hay' di chattingan facebook. Saya kemudian membalasnya," ujar Kembang mengawali ceritanya.
Selama sepekan berkenalan, keduanya pun bersepakat untuk jadian. Keduanya sepakat meningkatkan status dari jalinan pertemanan ke pacaran.
"Karena merasa cocok, saya pun mengatakan iya ketika dia meminta saya jadi pacarnya. Kemudian kami bertemu di pameran," ungkapnya.
Karena sibuk sekolah, Kembang pun hanya beberapa kali bertemu.
"Kalau mau bertemu, dia ada motor matic untuk menjemput, beberapa kali sempat jalan-jalan ke Manado dan makan jagung bakar di Ringroad," akunya.
Dan pada pertengahan Desember 2016 lalu, sang pacar kembali mengajak dirinya untuk bertemu.
"Tapi kali ini dia minta saya datang ke rumah. Karena sudah percaya, saya pun datang ke sana. Ternyata orangtuanya tidak ada di rumah," urai dia.
Keadaan rumah yang sepi membuat keduanya pun terlena hingga akhirnya terjadilah hubungan layaknya suami dan istri.
"Setelah itu, saya sering keluar malam. Akhirnya orangtua tidak mengizinkan lagi kami bertemu," aku dia.
Larangan ini ternyata justru memacu adrenalinnya untuk terus bertemu. "Pernah seminggu tidak bertemu, dia nekat naik jendela rumah di tengah malam.Tapi karena saya takut, saya langsung menyuruh dia pulang," jelas dirinya.
Hingga karena tidak kuat menahan rasa kangen, Kembang nekat lari dari rumah untuk bertemu kekasihnya.
"Akhirnya saya lari dari rumah. Dia ngajak bertemu. Sekitar 6 hari kami hidup bersama di tempat kost temannya," aku Kembang.
Orangtua Kembang pun panik hingga akhirnya melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.
"Setelah dilaporkan ke polisi, akhirnya kami menemukan keduanya di Malalayang. Si laki- laki ditahan dan anak saya menjalani rehabilitasi di Bagian Perlindungan Anak dan Perempuan Polresta Manado," jelas sang ibu.
Ia sendiri mengaku tak paham tentang teknologi dan media sosial sehingga sangat sulit mengontrol buah hatinya.
"Dia adalah anak bungsu. Harapan kami tinggal pada dia karena kedua kakaknya sudah menikah," katanya.
Ia pun berharap melalui peristiwa ini, anaknya bisa mengambil hikmah dan belajar di kemudian hari.
"Semua orangtua pasti ingin yang terbaik buat anak-anaknya, kami juga demikian. Pokoknya melalui kejadian ini, ia harus lebih banyak belajar agar bisa sukses," tandasnya.
Seorang tersangka pencabulan yang diawali perkenalan di sosial media, R, Minggu (2/4), dari balik sel Mapoltresta Manado mengaku menyesali semua perbuatannya.
Minggu kemarin itu, sel tahanan terlihat sedikit ramai. Beberapa warga mengunjungi keluarga mereka yang ditahan di dalammya.
Di tangan mereka terlihat beberapa rantang makanan yang akan diberikan pada beberapa tahanan.
Akan tetapi tak semua tahanan mendapatkan kunjungan pada hari itu, dan salah satunya adalah R tersebut.
Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan pada bulan Februari 2017 ini.
"Setelah saya ditangkap, istri dan anak saya tak pernah sekalipun datang ke sini. Mungkin mereka marah karena kasus yang saya buat," ujar pria 22 tahun itu.
Jika dilihat sekilas, wajah R masih terlihat pria muda yang belum menikah. Dengan gaya rambut bak artis Korea, ia terlihat seperti remaja belasan tahun.
Apalagi dengan tubuh yang tinggi, semakin meyakinkan dia masih lajang. Dan modal ini pulalah yang dia gunakan untuk berkenalan dengan para gadis di media sosial.
"Pertama menegur dulu, seperti selamat malam dan sebagainya. Kalau responsnya bagus langsung minta pin BBM supaya lebih privat," jelas dia.
Ketika sudah mendapatkan pin BBM, ia pun melanjutkan aksinya melalui aplikasi tersebut. Awalnya kenalan dulu, lalu tanya aktivitasnya apa, setelah mulai dekat ia pun mulai mengajak jalan.
Namun proses pendekatan ini ia lakukan ketika berada di tempat kerjanya saja.
"Kalau di rumah kan ada istri, jadi sebelum pulang kerja semua pesan saya hapus dulu," ucap warga Wanea Manado ini.
Ketika sudah mulai terbiasa dan saling mengenal, R akhirnya memutuskan untuk mengajak jalan-jalan si wanita kenalan barunya itu.
"Saat pertama ketemuan itu saya ajak ke Pantai Malalayang untuk makan, nongkrong di sana, setelah itu ke arah Kawasan Megamas dan sesekali ke Kawasan Boulevard dua," kata R.
Kurang lebih sebulan, dia kemudian memberanikan diri mengajak korban ke kost-kostan milik temannya. "Tapi saya bilang ke dia, itu kostan milik saya, dan dia percaya saja," akunya.
Latar belakang sebagai mekanik membuat dia mudah meminjam motor ke teman-temannya.
"Satu waktu saya dapat SMS, dia minta jemput. Saya kemudian pinjam motor teman dan menjemputnya di sekolah dan langsung menuju kostan. Di sanalah semua terjadi hingga saya masuk penjara saat ini," akunya.
Kini, dia pun sangat menyesal dengan apa yang telah diperbuatnya. "Awalnya memang senang, tapi lihatlah saya sekarang. Mungkin setelah keluar dari sini, istri saya sudah tak ingin lagi melanjutkan rumah tangga kami," jelas dia.
Setelah dijemput Tim Paniki Polresta Manado pada Februari lalu, R mengaku sudah banyak belajar di dalam tahanan.
"Kalau nanti keluar dari sini, saya ingin fokus bekerja dan mencari uang saja, soalnya hidup dalam tahanan itu susah," bebernya.
Korban Gadis Usia 15-22 Tahun
Data di Polresta Manado, sejak 2012 hingga 2016 terdapat 39 kasus laki-laki membawa lari anak gadis di bawah umur yang berawal dari media sosial.
Sedangkan untuk kasus sabul, sejak 2012 hingga 2016 Polresta Manado mencatat ada 73 kasus yang berawal dari media sosial. Rata-rata usia anak yang terlihat kasus ini berkisar dari 15 sampai 22 tahun.
Kapolresta Manado, Kombes Hisar Siallagan, Minggu (2/4) mengingatkan bahwa orangtua memiliki peran penting dalam mengawasi bahkan mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual yang dimulai dari perkenalan di medsos ini.
"Kami pihak kepolisian menangani kasus yang sudah terjadi. Proses terjadinya itu ketika anak berada di rumah. Oleh karena itu saya pikir orangtua harus lebih jeli mengawasi pergaulan anak-anaknya," tegas Hisar.
Untuk modus kasus ini kebanyakan berawal dari chattingan lalu berkembang hingga saling bertemu dan berhubungan badan.
"Modusnya memang paling banyak berawal dari chattingan. Selain itu kebanyakan kejadian di tempat yang privat. Saya juga minta kepada orangtua yang punya anak gadis itu lebih waspada, ketika mereka pulang sekolah langsung telepon dan tanya keberadaannya. Jangan biarkan, jangan sampai nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya.