Studi Banding
Diduga Studi Banding DPRD Bitung Pakai Uang Utang
Pansus DPRD diduga menggunakan dana talangan sebagai biaya perjalanan studi banding ke Batam dan Jakarta.
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)diduga menggunakan dana talangan sebagai biaya perjalanan studi banding ke Batam dan Jakarta.
Hal ini dikatakan Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bitung, Sany Kakauhe, perjalanan untuk mempelajari Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama lima hari.
"Ada 14 anggota yang ikut," ujarnya kepada Tribun Manado di aula gedung DPRD Bitung, Selasa (20/9/2011).
Menurutnya, perjalanan tersebut tidak sesuai mekanisme sebab diambil dari dana talangan hutang dari pihak ketiga yang berbunga. "Tidak bisa ambil dari APBD Perubahan. Baru saja diketuk jadi tidak mungkin cair pasti dananya di talang," katanya.
Lagi pula, kesan yang ditonjolkan dalam kegiatan studi banding tersebut seakan dipaksakan tanpa melihat unsur kebutuhan dan kegunaan.
"Kalau jalan pakai dana utang lalu bunganya siapa yang mau bayar. Kalau mereka pasti tidak mau lunasi bunga utang tapi kalau lewat anggaran daerah yang rugi rakyat," tegas Sani.
Terpisah, Kabag Humas DPRD Bitung, Daisy Lumatauw, menuturkan, studi banding diikuti sebanyak 14 orang dengan menelan total dana Rp 500 juta. "Berangkat mulai kemarin (Senin,19/9/2011) sampai Sabtu. Lima hari," katanya.
Saat ditemui, Wakil Ketua DPRD Bitung, Maurits Mantiri menjelaskan, perjalanan studi banding 14 orang menggunakan dana yang sejak lama telah dianggarkan sebelumnya. "Sudah diantisipasi. Ada anggaran tersendiri," ungkapnya.
Ia menuturkan, studi banding itu sudah seakan menjadi agenda rutinan. Sudah menjadi kebiasaan para anggota dewan berpergian ke luar kota. "Mereka pergi ingin tahu persoalan dan ingin pertajam," tegas Maurits.