Pemilu 2019
Mulan Jameela Gugat Prabowo Subianto, Bahas Sengketa Parpol, Reaksi Lucu KPU Bela Ketum Gerindra
Nama artis penyanyi Mulan Jameela dan keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto
Penyanyi Pop sekaligus Istri Musisi ternama Ahmad Dhani, Mulan Jameela Gugat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto
TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo Subianto digugat sejumlah caleg partai secara serentak.
Mulan Jameela dan keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menjadi dua orang yang menggugat dari belasan caleg lainnya.
Apa penyebab caleg-caleg Partai Gerindra gugat Prabowo Subianto?
Sebanyak 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra menggugat partainya melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nama artis penyanyi Mulan Jameela dan keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, ada di antara nama-nama penggugat.
Sebanyak 12 caleg lain terdiri dari Seppaiga, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Prasetyo Hadi, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta, dan dr Irene.

Gugatan perdata itu teregister dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.
Berikut sejumlah fakta terkait gugatan tersebut:
1. Ingin ditetapkan sebagai anggota legislatif
Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan bahwa mereka mengajukan gugatan agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra.
"Gugat Gerindra (Gugatan itu terkait) sengketa partai politik," kata Guntur ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).
PN Jaksel telah menyelenggarakan sidang pertama untuk gugatan tersebut pada 10 Juli 2019.
Sidang berikutnya pada Rabu (17/7/2019) kemarin dengan agenda replik.
2. Bantah ajukan gugatan