Pilpres 2019
Ketua KPU RI Mengaku Sudah Siap Hadapi Sidang Gugatan Sengketa Pilpres 2019
Ketua KPU RI Arief Budiman, buka suara menjelang sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua KPU RI Arief Budiman, buka suara menjelang sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia sangat yakin kalau dirinya dan keenam komisioner KPU telah mempelajari dan menguasai hal-hal pokok.
Khsusunya apa yang harus disampaikan dalam sidang sengketa Pilpres tersebut.
Oleh karena itu, KPU telah siap untuk menghadapi gugatan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Masing-masing dari kita sudah secara spesifik mempelajari dan menguasai hal-hal pokok yang nanti harus dijelaskan di proses persidangan," kata Arief saat dihubungi, Jumat (14/06/2019).
Menurut Arief, dalam dokumen jawaban dan alat bukti yang diserahkan KPU ke MK Rabu (12/06/2019) kemarin, pihaknya baru memberikan jawaban atas permohonan gugatan awal yang disampaikan kubu Prabowo Jumat (24/05/2019).
KPU belum memberikan jawaban atas perbaikan permohonan gugatan yang baru Senin (10/06/2019) kemarin disampaikan kubu Prabowo ke MK.
KPU akan memberikan jawaban atas permohonan gugatan perbaikan tersebut hanya jika MK telah memutuskan untuk menerima perbaikan tersebut.
"Iya belum. Karena selama ini kan hanya mendengar saja bahwa ada perbaikan-perbaikan tentang hal ini, hal itu kan, itu sudah kita antisipasi. Tapi ini nanti akan disampaikan juga kepada majelis apakah memang itu dapat diterima atau tidak," ujar Arief.
Untuk diketahui, MK akan mulai menggelar sidang perdana gugatan hasil pemilu presiden pada Jumat (14/06/2019).
Dalam sidang gugatan yang diajukan kubu Prabowo - Sandiaga ini, MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).
Jika berlanjut, maka pada 17 - 24 Juni, MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian.
Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa. Pada 28 Juni, MK akan membacakan putusan sengketa pilpres.
BERITA TERPOPULER:
Baca: Cristiano Ronaldo Akan Pensiun Jika Mengalahkan Jumlah Gol 5 Pemain ini, Bukan Lionel Messi
Baca: Air Kencing Anda Berbusa? Hati-hati Bisa Jadi Anda Mendapat Gejala Penyakit Ini
Baca: Seorang Ayah Habisi 5 Anak Kandungnya, Simpan Jasad Para Anak 9 Hari & Dibawa Jalan-jalan
TONTON JUGA:
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul MK Gelar Sidang Sengketa Pilpres, Ketua KPU: Kami Sudah Kuasai Hal Pokok yang Harus Dijelaskan