Pilpres 2019
Tolak Hasil Pilpres: Begini Klaim BPN soal Kecurangan Pemilu
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menanggapi hasil rekapitulasi
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID - Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menanggapi hasil rekapitulasi suara yang diumumkan KPU pada Selasa dini hari (21/5).
Di depan kediamannya di Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Prabowo mengatakan menolak hasil penghitungan suara tersebut.
"Kami pihak paslon 02 menolak semua hasil perhitungan suara Pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 Mei 2019 dini hari tadi," kata Prabowo.
Pasalnya menurut Prabowo proses Pemilu 2019 diwarnai kecurangan. Pihaknya telah memberikan kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses sehingga Pemilu bernar-benar jujur dan adil.
Baca: Jokowi-Ma’ruf Menang Pilpres: Begini Ajakan Gubernur Sulut ke Kubu Prabowo
"Namun hingga pada saat terakhir tidak ada upaya yang dilakukan oleh KPU untuk memperbaiki proses tersebut," katanya.
Meski telah hasil pemilu telah diumumkan, pihaknya juga menurut Prabowo akan terus memperjuangkannya. Prabowo-Sandi akan memperjuangkan Pemilu sesuai hukum dan konstitusi. Salah satunya yakni membawa sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya kira itu bisa menjadi pegangan sikap kita ke depan hukum dan upaya konstitusional lainnya itu akan kami laksanakan untuk membuktikan kebenaran bahwa kita sungguh-sungguh benar-benar menjunjung tinggi kehidupan hukum dan kehidupan demokrasi," pungkasnya.
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan mengapa pihaknya memutuskan untuk membawa sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Awalnya kubu BPN Prabowo Sandi tidak akan membawa dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2019 ke MK.
"Kami agaknya perlu langkah-langkah konstitusional, nah ini kan ada bukti-bukti yang kuat. Nah itu perlu dibawa ke lembaga yang punya wewenang untuk menyelesaikan masalah itu, baik Bawaslu maupun MK," kata Dahnil.
Dahnil mengatakan pada awalnya pihaknya memang enggan membawa masalah kecurangan Pemilu ke MK dengan alasan ketidakpercayaan. Namun setelah mendapatkan masukan banyak pihak, Prabowo-Sandi memutuskan membawanya ke MK.
Baca: Begini Seruan Pemuda-Pemudi Lintas Iman dan Kepercayaan Sikapi Situasi politik Saat Ini
"Lalu kemudian ada banyak masukan, masukan dari daerah wilayah-wilayah seperti Jateng, Jatim, Bali, kemudian Papua, NTT, kemudian Sumut, daerah-daerah itu sudah menyiapkan banyak bukti pelanggaran kecurangan yang memang TSMB, terstruktur, sistematik, masif dan brutal," katanya.
Meski memiliki rasa ketidakpercayaan, Prabowo menurut Dahnil akan membawa permasalahan Pemilu 2019 ke MK.
Prabowo mengikuti aspirasi dari para pendukungnya. "Tapi karena ada desakan dari para pendukung terutama daerah yang mereka merasakan mereka dicurangi, maka kami memutuskan untuk melakukan langkah hukum. Langkah hukum itu nanti seperti apa tentu kan ada waktu beberapa hari ini kita akan proses secepatnya," pungkasnya.
MK Buka Pendaftaran