Hasil Pilpres 2019
Pidato Prabowo Tanggapi Rekapitulasi KPU soal Pilpres Jokowi Menang: Kami Paslon 02 Menolak
Inilah Prabowo Subianto terkait rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang diumumkan KPU RI yang menangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin
TRIBUNMANADO.CO.ID - Prabowo Subianto menyampaikan pidato terkait rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang diumumkan KPU RI, Selasa (21/5/2019) dini hari
Prabowo didampingi BPN Prabowo-Sandi dalam menyampaikan sikap pasangan calon 02 di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa siang.
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan sikap menolak hasil pleno rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang memenangkan Joko Widodo dan Ma'aruf Amin.
Sebelum membacakan tiga poin berisi sikap pasangan calon 02, Prabowo menyindir langkah KPU RI mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilpres pada Selasa dini hari.
Ia tampak guyon dengan Yusuf Martak yang berdiri di belakang sisi kirinya. Pada intinya, Prabowo menegaskan pihaknya menolak seluruh hasil rekapitulasi suara Pilpres oleh KPU RI.
"Kami pihak pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU selama penghitungan terebut bersumber ada kecurangan."
Baca: HEBOH Viral Video Perang Geng Motor vs Ojek Online, Laksana Tak Terhindarkan, Senjata Api Ikut Serta
Baca: Rekapitulasi Nasional KPU, Pilpres 2019 Jokowi-Maruf 55,50 Persen, Prabowo-Sandi 44,50 Persen
Baca: Alasan Orang Terkaya Jack Ma Minta Karyawan Berhubungan Intim 669, 6 Kali dalam 6 Hari
Follow juga akun instagram tribunmanado
Baca: Wanitanya ABG, Sepasang Kekasih Sedang Hubungan Intim Disiarkan Live Facebook, Ini Kronologinya
Baca: VIRAL Wanita Nama Angel Diduga Jual Diri Rp 1 Juta, Pemesan Curhat di Facebook: Sekalian Buka Baju
Baca: KABAR Prabowo Ditetapkan Tersangka Kasus Makar, Ini Tanggapan Pihak Gerindra
"Pihak paslon 02 telah menyampaikan untuk memberikan kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses sehingga mencerminkan hasil pemiu yang jujur dan adil," ucap Prabowo.
Menurut Prabowo, BPN Prabowo-Sandi sudah menyampaikan indikasi kecurangan namun KPU hingga saat terakhir tidak ada upaya untuk memperbaiki proses tersebut.
Penolakan terhadap rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang dilakukan KPU sudah disampaikan Prabowo-Sandi saat simposiu di Grand Sahid Jaya Hotel, 14 Mei 2019.
"Kami paslon 02 menolak seluruh hasil penghitungan suara Pilpres dini hari tadi. Paslon 02 juga merasa pengumuman hasil rekapitulasi tersebut dilaksanakan dalam waktu yang janggal di luar kebiasaan," terang Prabowo.
Menindaklanjuti penolakan ini, Prabowo-Sandi akan melakukan upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat dan hak konstitusinya yang dirampas.
Upaya hukum yang kemungkinan besar akan ditindaklanjuti BPN Prabowo-Sandi adalah mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu Pilpres 2019.
Sehari jelang 22 Mei 2019, Prabowo mengimbau pendukung, relawan, dan simpatisan 02 untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Prabowo meminta mereka menyampaikan aspirasinya dengan menjaga kedamaian, berahlak, dan harus konstitusional.
Setelah dikeluarkan keputusan KPU soal hasil Pilpres 2019, ada waktu 3x24 jam untuk Prabowo-Sandi mengajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstituai.