Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2019

Gerindra, Hanura dan Nasdem Ajukan Ajudikasi Terkait Proses Rekapitulasi KPU Manado

Partai Gerindra, Hanura dan Nasdem mengajukan ajufikasi terkait proses rekapitulasi perhitungan suara di KPU Manado.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
Majelis hakim Bawaslu dalam sidang ajudikasi sengketa pemilu. (Ilustrasi sidang ajudikasi dalam pemilu) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai Gerindra, Hanura dan Nasdem mengajukan ajudikasi terkait proses rekapitulasi perhitungan suara di KPU Manado.

Informasi yang dihimpun Tribun Manado, partai Nasdem protes keras terhadap perhitungan suara di Malalayang.
Partai Gerindra mengajukan protes terhadap pleno di Paal Dua.

Sementara Partai Hanura, memprotes seluruh proses perhitungan suara.

Ketua Bawaslu Manado Marwan Kawinda membenarkan adanya upaya ajudikasi tersebut.

Baca: Darmasiswa: Tak hanya Kuliah, Tapi juga Mengenal Budaya Indonesia

Baca: Dugaan Kasus Tindak Pidana Pemilu di Woloan Dilaporkan ke Polres Tomohon, Terlapor Berinisial LW

Baca: Berikut Besaran Zakat Fitrah Untuk Wilayah Boltim

"Nasdem sudah mengajukan resmi, Hanura dan Gerindra sudah sampaikan secara lisan, masih dinanti surat secara resmi," kata dia.

Dikatakan Marwan, dalam proses ajufikasi, pihaknya akan melakukan mediasi.

Jika tidak ada ada kata sepakat, pihaknya akan mempelajari kasus sebelum menentukan tindakan.

Komisioner Bawaslu Manado lainnya Heard Runtuwene mengatakan, pada tahapan tertinggi, proses itu akan diajukan ke Bawaslu pusat.

"Nanti mereka yang akan menentukan hasilnya seperti apa, apakah ada pidana atau PSU," kata dia. (art)

Baca: Berikut Nama-nama yang Digadang-gadang Akan Ikut Dalam Pilwako Tomohon

Baca: Sebut Demokrat Jegal Prabowo, Ferdinand: Saya Pikir Kivlan Zen ini Sedang Galau

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved