Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2019

Yusuf Murtak Singgung KPU Tak Berikan Santunan Korban Pemilu, Hari Ini? Rosi: Dari Kemarin

Pembawa acara tersebut, Rosianna Silalahi tampak berhasil mengskakmat Yusuf Martak terkait pernyataannya soal KPU.

Editor: Frandi Piring
TribunJakarta/Channel Rosi - Menunggy Hasil Pemilu
Tuan Guru Bajang, Yusuf Martak, dan Rosi di acara Rosi Kompas TV. - Kompas TV 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Martak menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak melakukan apapun terhadap 409 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutam Suara (KPPS) yang gugur saat bertugas di Pemilu 2019.

Hal tersebut disampaikan Yusuf Martak saat menjadi narasumber di acara Rosi Kompas TV, pada Kamis (4/5/2019).

Pembawa acara tersebut, Rosianna Silalahi tampak berhasil mengskakmat Yusuf Martak terkait pernyataannya soal KPU.

Awalnya Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang yang juga menjadi narasumber di acara itu, mengatakan sikap mendelegitimasi KPU harus diatasi.

Baca: Cerita SBY: Seorang Sahabat Menjelma Menjadi Musuh, Unik & Menyeramkan

Pasalnya menurut Tuan Guru Bajang masyrakat tidak memiliki kepentingan untuk meragukan KPU yang notabenenya sebagai institusi negara.

"Harus kita sikapi, tidak merupakan kemaslahatan kita untuk meragukan institusi negara," ucap Tuan Guru Bajang dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas TV, pada Jumat (3/5/2019).

Tuan Guru Bajang mengatakan kesalahan input data yang dilakukan tak sebanding dengan jumlah petugas KPPS yang gugur dalam bertugas.

"Jangan lupa salah input itu sekitar 159, di sisi lain ada 300an petugas KPU yang meninggal dunia, apa ia kemudian kita tak berempati? Proses yang panjang mereka lakukan yang bisa saja kesalahan satu dua," kata Tuan Guru Bajang.

HALAMAN BERIKUTNYA > > > 

Baca: KPU Wacanakan Pemberian Santunan Korban Petugas Penyelenggara Pemilu 2019, Tuntas Sebelum 22 Mei

Baca: Raja Thailand Resmi Jadi Suami Mantan Pengawal, Ratu Suthida Berhak atas Pangkat & Status Keluarga

Tautan:  http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/05/03/anggap-kpu-tak-lakukan-apapun-terkait-petugas-kpps-yang-gugur-yusuf-martak-diskakmat-rosi.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved