KPPS
UPDATE Hingga Kini 318 Anggota KPPS Meninggal Dunia, Sakit 2.232 Orang,Total 2.550 Tertimpa Musibah
Hingga hari ini korban petugas KPPS Pemilu 2019 sudah capai 318 orang dan sebanyak 2.232 orang sedang sakit dalam perawatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 318 orang.
Selain itu, sebanyak 2.232 anggota KPPS dilaporkan sakit.
Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selasa (30/4/2019) pagi.
"Jumlah anggota KPPS wafat 318, sakit 2.232. Total 2.550 tertimpa musibah," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Arif Rahman Hakim saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2019).
Dibandingkan data KPU Senin (29/4/2019) sore, jumlah anggota KPPS meninggal bertambah sebanyak 14 orang, dan anggota yang sakit bertambah 23 orang.
Baik anggota KPPS yang meninggal maupun sakit sebagian besar disebabkan karena kelelahan dan kecelakaan.
KPU bakal memberikan santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia dan sakit.
Rencana tersebut telah disetujui Kementerian Keuangan.
"Menteri Keuangan telah menyetujui usulan KPU untuk memberikan santunan bagi penyelenggara pemilu yg mengalami kecelakaan kerja selama bertugas dalam Pemilu 2019," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2019).
Baca: Detik-detik Ketua PPK Poigar Wahyudi Mokodongan Meninggal saat Bertugas, Awalnya Tidur Kelelahan
Besaran santunan dikelompokan menjadi empat.
Pertama, santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia adalah sebesar Rp 36 juta.
Selanjutnya santunan bagi anggota KPPS cacat permanen Rp 36 juta.
Besaran santunan untuk anggota KPPS yang luka berat Rp 16,5 juta, dan untuk anggota KPPS yang luka sedang sebesar Rp 8,25 juta.
Mendadak Yatim Piatu
Bendera putih tampak masih terpasang di depan rumah Supin Indarwati (37), RT 012/ RW 003, Desa Pilangrejo,Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Kamis (25/4/2019) pagi.