Ketua Bawaslu Tomohon: PSU Terjadi Karena Persoalan Teknis di KPU
Ketua Bawaslu Tomohon, Deisy Soputan SPd mengatakan mereka akan mengawasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Tomohon seperti biasanya.
Penulis: | Editor: Chintya Rantung
Ketua Bawaslu Tomohon: PSU Terjadi Karena Persoalan Teknis di KPU
Laporan Wartawan Tribun Manado David Manewus
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON- Ketua Bawaslu Tomohon, Deisy Soputan SPd mengatakan mereka akan mengawasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Tomohon seperti biasanya. Mereka akan juga membantu KPU dalam hal regulasi.
"Kami akan bantu soal aturan. Ada sosialisasi juga," katanya.
Baca: Prediksi 14 Caleg Petahana DPRD Sulut Terancam Tak Lolos, Berikut Daftarnya
Meski begitu, ia mengatakan persoalan teknis ada di KPU. PSU terjadi karena ada kesalahan di tingkat penyelenggara teknis KPU.
"Misalnya contoh ketua KPPS tidak tanda tangan surat suara. Itu persoalan teknis KPU," ujarnya.
Ia mengaku akan rapat koordinasi dengan KPU. Itu untuk persiapan PSU.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon, Haryanto Lasut mengatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilaksanakan Sabtu (27/4/2019). Itu berubah dari rencana hari ini, Kamis (25/4/2019).
"Hari Kamis masih hari kerja. Kami memerhatikan partisipasi pemilih karena waktunya pukul 07.00 sampai 13.00 sama seperti pemilihan 17 April 2019," katanya.
Baca: Viral Beredar di WhatsApp Video ABG Bali Berhubungan Intim dalam Mobil, Direkam Salah Satu Pelaku
Ia mengatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat itu sudah libur. Begitu pula pegawai swasta.
"Mungkin hanya sedikit yang kerja. Anak sekolah yang sudah 17 tahun juga sudah libur saat itu," katanya.
Baginya, PSU hari Sabtu itu sudah tepat. Apalagi bagi para pekerja.
Menurutnya PSU karena rekomendasi panwascam.
"Kami akan rakor dengan KPPS, PPS dan PPK untuk itu. Kami juga akan rakor dengan bawaslu, panwascam dan kepolisian untuk ini," katanya.
Baca: Perang Komentar Mahfud MD & Andi Arief soal Presidential Threshold, Telak ke Mantan Kader Demokrat
Keempat TPS yang akan PSU adalah TPS 4 Kelurahan Paslaten Dua dan TPS 5 Kelurahan Rurukan, Kecamatan Tomohon Timur dan TPS 5 Kelurahan Taratara 3 dan TPS 7 Kelurahan Woloan Dua, Kecamatan Tomohon Barat.