Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Heboh, Pembakaran Logistik Pemilu Puncak Jaya Wijaya Papua, Ini Fakta Baru yang Ditemukan

Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menanggapi peristiwa pemusnahan surat suara yang dilakukan petugas KPUD Puncak Jaya, Papua

Editor: Rhendi Umar
TRIBUN JABAR
Petugas KPPS melakukan penghitungan surat suara pilpres pada pelaksanaan Pemilu 2019 di TPS 16 yang terendam banjir di RT 04 RW 05, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rabu (17/4/2019). Meski TPS, akses jalan dan rumah terendam banjir, tapi warga tetap antusias menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 ini. Di TPS ini, hasil penghitungan akhir pilpres dimenangkan pasangan Prabowo-Sandi dengan perolehan 117 suara, sedangkan Jokowi-Maruf memperoleh 74 suara dan 5 suara dinyatakan tidak sah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menanggapi peristiwa pemusnahan surat suara yang dilakukan petugas KPUD Puncak Jaya, Papua.

Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, dia telah mengecek kabar peristiwa itu.

Dari keterangan yang didapat, kata Jaleswari, benda yang dibakar itu bukanlah dokumen pemilu seperti formulir C1 KWK, rekapitulasi perhitungan suara, dan berita acara perhitungan suara tingkat distrik.

 "Yang dibakar itu dokumen yang tidak diperlukan lagi, agar tidak disalahgunakan," kata Jaleswari, dalam keterangan persnya, Rabu (24/4/2019).

Sedangkan, lanjut Jaleswari, dokumen-dokumen pentingnya, kata dia, sudah diamankan ke kantor KPU Mulia, Puncak Jaya untuk dilakukan rekapitulasi.

Jaleswari menduga unggahan video itu bertujuan untuk mengacaukan dan mendelegitimasi kerja para penyelenggara pemilu.

"Sepertinya mereka ingin membuat isu di Tingginambut tidak aman padahal ini wilayah yang aman dan baik-baik saja selama pemilu" katanya.

Terpisah, Kapolda Papua Benda Irjen Martuani Sormin Siregar menyayangkan informasi salah tentang video yang tersebar di media sosial itu.

Berdasarkan penyelidikan polisi, benda yang dibakar di depan kantor Distrik Tingginambut itu adalah sisa dokumen Pemilu yang sudah tak terpakai.

"Sudah dibuatkan juga Berita Acara pemusnahannya," ujarnya.

Baca: Anggota Bawaslu RI Katakan, Kalau Ada Dugaan Pelanggaran Pemilu Boleh Diviralkan di Medos

Polda Papua Investigasi Penyebar Video Pembakaran

Sebuah video terkait adanya pembakaran logistik pemilu di wilayah Kabupaten Puncak Jaya Wijaya, Papua, beredar viral di media sosial.

Terkait hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya kejadian pembakaran logistik.

"Hal tersebut (pembakaran logistik, - red) sudah diklarifikasi langsung oleh Kapolda Papua dan Kapolres Jaya Wijaya," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2019).

Akan tetapi, ia menegaskan bahwa logistik yang dibakar merupakan sisa logistik yang tidak terpakai pada saat pemungutan suara tanggal 17 April 2019 lalu.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved