Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

Non Rekayasa, Inilah Cara Mengetahui Keaslian Hasil 'Quick Count', Asli Apa Palsu

Cara mengetahui Quick Count yang asli dan tidak asli atau abal-abal. Berikut Ulasannya!

Editor: Frandi Piring
Lampost.co/Google
Quick Count - Pilpres 2019 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemilu identik dengan kehadiran lembaga survei.

Lembaga survei akan menghasilkan beragam hasil yang dapat menjadi patokan dalam pemilu.

Kehadiran mereka dibutuhkan meski terkadang dikritik.

Di setiap pemilu, beragam lembaga survei akan mengeluarkan hasil quick count sesaat setelah pemilihan dilakukan.

Termasuk pada pemilihan presiden 2019 ini.

Walau begitu, berkaca pada Pilpres 2014, ternyata ada hasil quick count yang berbeda di antara hasil yang dirilis para lembaga survei tersebut.

Pertanyaan pun mengemuka.

Baca: Tak Memenuhi Syarat, PSI Gagal ke Senayan, Grace: Ini Suara Rakyat yang Harus Diperhitungkan

Siapa yang salah atau menyimpang dari lembaga survei/kelompok tersebut?

Mana hasil quick count yang “abal-abal” alias penuh rekayasa? Dan mana hasil Quick Count Non Rekayasa?

Pertanyaan umumnya 'Asli Apa Palsu?'

Hasil Hitung Cepat Quick Count Pilpres 2019 dari Litbang Kompas, Cek Link & Tonton Siaran Langsung
Hasil Hitung Cepat Quick Count Pilpres 2019 dari Litbang Kompas, Cek Link & Tonton Siaran Langsung (Screenshot Kompas.com)

Pada dasarnya, quick count adalah metode verifikasi hasil pemilu yang bersumber dari penghitungan persentase hasil pemilu di sejumlah TPS yang dijadikan sampel.

Mengingat data asalnya perhitungan TPS secara langsung tentu saja akurasinya lebih tinggi, karena bukan berdasarkan persepsi atau pengakuan responden.

Tentu saja kita tidak perlu meragukan hasil quick count.

Baca: Deja vu Momen Pilpres 2014, Prabowo Kembali Klaim Menang hingga Sujud Syukur

Bahkan dari hasilnya kita dapat memperkirakan perolehan suara pemilu secara cepat yang berguna untuk memverifikasi hasil resmi KPU nantinya.

Quick count bahkan mampu mendeteksi dan mengungkapkan penyimpangan serta kecurangan.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved