Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilih di Miangas Tak Kenal Caleg, KPU: Masyarakat Harus Proaktif

Lebih dari 1.917.999 pemilih di Sulawesi Utara akan memilih presiden-wakil presiden, DPR-DPD RI, DPRD Sulut dan DPRD kabupaten/kota

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
tribunmanado.co.id/Alpen Martinus
Jelang pelaksanaan Pemilu di Miangas 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MELONGNGUANE - Lebih dari 1.917.999 pemilih di Sulawesi Utara akan memilih presiden-wakil presiden, DPR-DPD RI, DPRD Sulut dan DPRD kabupaten/kota pada Pemilu Rabu (17/4/2019). Namun, belum semuanya telah siap dan menentukan pilihan. Calon pemilih di Pulau Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud masih ada yang bingung harus pilih calon legislatif. Tak satu pun caleg, peserta pemilu yang dikenali.

Fenomena pemilih bingung ini terungkap saat tribunmanado.co.id mewawancarai sejumlah warga Miangas, sehari sebelum pemilu. Oma Pilare Bawala, warga Miangas, nampak memegang secarik kertas putih.

Kertas itu adalah undangan memilih atau surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara (form C6) yang diterimanya dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). "Saya akan datang untuk memilih nanti," katanya.

Ada beberapa calon yang dia ketahui, namun ada beberapa calon yang dia tidak ketahui. "Kalau calon presiden dan wakil presiden saya tahu. DPRD Talaud juga saya tahu, tapi kalau DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi (Sulut) saya tidak tahu," katanya.

Oma Pilare beralasan tidak ada caleg yang datang untuk memperkenalkan diri di Miangas. "Saya hanya dapat salam dari satu caleg DPR RI, mungkin itu saya akan pilih," katanya. Ia tahu proses pemilihan, lantaran sempat ikut sosialisasi dari KPU Talaud beberapa waktu lalu.

Lain halnya dengan Sapina Lupa yang hanya mengetahui calon presiden dan wakil presiden saja. "Lainnya saya tidak tahu, caleg saya tidak tahu nama mereka," katanya.

Soal kesiapan pesta demokrasi, proses tahapan Pemilu di wilayah paling utara NKRI sudah berjalan sesuai jadwal. Di Desa Miangas sudah sampai pada tahapan penyebaran undangan. "Sekarang sementara penyebaran undangan atau formulir C6 kepada pemilih," kata Albert Nusa, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Miangas, Senin (15/4/2019).

Kata dia, ada dua tempat pemungutan suara (TPS) di Miangas. TPS 1 dengan 230 pemilih dan TPS 2 dengan 291 pemilih. "Tadi juga kami sudah umumkan melalui pengeras suara nama-nama Daftar Pemilih Tetap (DPT)," katanya. Jembris, petugas KPPS Miangas yang mengantarkan surat undangan memilih atau formulir C6 mengatakan, kendala yang dihadapi adalah hujan deras.

"Kami ada beberapa orang tadi dari KPPS mengantarkan surat undangan ke pemilih, namun karena hujan sempat berhenti sejenak," katanya. Penerima undangan harus menandatangani tanda bukti menerima undangan. "Kami harus salurkan semua undangannya kepada pemilih," kata dia.

Tahapan kampanye dibuka sejak 23 September 2018 dan baru berakhir 13 April 2019. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Ardiles Mewoh, tahapan kampanye untuk peserta pemilu begitu panjang, sehingga banyak kesempatan para peserta pemilu bertemu dengan warga mensosialisasikan diri.

"Tentu kami berkeinginan peserta pemilu bersosialisasi, ini bentuk pendukung partisipasi publik, partisipasi politik masyarakat," ujar dia. Andai ada yang belum mengenal figur (caleg), KPU mengimbau pemilih juga berinisiatif.

"Kita imbau pilihan politik itu hak masyarakat, tapi paling penting memilih untuk kepentingan bangsa dan negara. Yang pasti semua punya pilihan. Pilih yang dikenal meyakini apa yang didengar ketika pengenalan-pengenalan," kata dia.

Kewajiban juga masyarakat akan kesadaran politik, mencari tahu siapa yang paling cocok. "Kesadaran politik mulai dari setiap orang yang punya hak pilih. Baik calon, parpol punya visi dan misi, kita cari tahu," ujar dia. (amg/ryo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved