Kesehatan
BPJS Kesehatan Manado Kucur Rp 198 M, Bayar RS dan FKTP di 6 Kabupaten Kota
BPJS Kesehatan Cabang Manado mengucur dana Rp.198.035.302.527 untuk membayar hutang klaim jatuh tempo rumah sakit dan FKTP.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alexander Pattyranie
BPJS Kesehatan Manado Kucur Rp 198 M, Bayar RS dan FKTP di 6 Kabupaten Kota
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manado mengucur dana Rp.198.035.302.527 untuk membayar hutang klaim jatuh tempo rumah sakit (RS) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Klaim yang yang dibayar ialah yang jatuh tempo bulan April 2019.
Pejabat pengganti sementara Kepala Cabang Manado BPJS Kesehatan Angla Pelealu menjelaskan sejauh ini tagihan klaim yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme 'first in first out'.
RS yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu.
"Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan," kata Angla, Selasa (16/04/2019).
Menurut Angla, setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP.
Pembayaran kapitasi ialah pembayaran sesuai peserta jaminan di FKTP.
Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya.
"Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan," ujarnya.
Ia jelaskan, biasanya mitra perbankan BPJS Kesehatan Manado akan menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu.
BPJS Kesehatan Cabang Manado membawahi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) di enam kabupaten kota, yakni Manado, Bitung, Minahasa Utara, Sangihe, Sitaro dan Talaud.
Dengan rincian, 233 FKTP untuk kapitasi dan 39 FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Sementara, untuk tingkat nasional, BPJS Kesehatan menggelontorkan dana Rp 11 triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit.
Di luar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
(Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa)
BERITA POPULER:
Baca: Guru Honorer Sudah 4 Kali Berhubungan Intim dengan Pelaku, Aksi ke-4 Kali Ternyata Berujung Maut!
Baca: Quick Count Pilpres 2019, 33 Lembaga Survei, Litbang Kompas Prediksi Deklarasi Hasil Pukul 16.00 WIB
Baca: Cemburu Pacar Sejenis Cintai Orang Lain, Lelaki Ini Bunuh Korban dan Buang Jasad ke Semak-Semak
TONTON JUGA: