Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNA Jepang Masuk Daftar Pemilih di Sulut, Bersuamikan WNI, Ini Komentar Bawaslu Minut

Bawaslu Minahasa Utara menemukan Warga Negara Asing (WNA) masuk di daftar pemilih tetap Pemilu 2019.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
istimewa
ktp-el milik WNA Jepang 

WNA Jepang Masuk Daftar Pemilih di Sulut, Bersuamikan WNI, Ini Komentar Bawaslu Minut

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bawaslu Minahasa Utara menemukan Warga Negara Asing (WNA) masuk di daftar pemilih tetap Pemilu 2019.

Rahman Ismail, Anggota Bawaslu Minut mengatakan, temuan itu setelah tim melakukan pengecekan silang dan nama WNA ada di DPT Hasil Perbaikan 2.

Wanita berkewarganegaraan Jepang atas nama Ran Natsukawa, terdata memikiki KTP. Sesuai data dalam KTP, WNA itu tinggal di Desa Treman, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara.KTP milik WNA itu berlaku hingga 2022.

"Jadi WNA asal Jepang ini bersuamikan warga Treman Minahasa Utara," ujar Rahman.

Baca: WNA Jepang Masuk DPT Minut, Memilih di TPS 7 Desa Treman, KPU Minut Siap Verifikasi Faktual

Baca: Cegah WNA Dapat E-KTP, Fadli Zon Minta Pemerintah Kaji UU Administrasi Kependudukan

Baca: Bawaslu Sebut WNA Asal Swiss Miliki e-KTP dan Masuk dalam DPT Pemilu 2019

Penelusuran lebih jauh, Bawaslu menemukan keanehan di e-KTP, WNA itu kelahiran Jepang, tapi setelah menelusuri sistem online KPU, nama yang bersangkutan memang terdaftar tapi ditemukan kelahiran Kota Tomohon.

Ia mengatakan, memang UU adminduk WNA bisa dapat e-KTP dengan memenuhi syarat-syarat tertentu.

Tapi dalam UU Pemilu, tidak bisa jadi pemilih

"Tidak bisa masuk DPT, hanya WNI, sudah berumur 17 tahun, sudah menikah dan memiliki e-KTP," kata dia.

Masalah ini sudah dilaporkan ke Bawaslu Sulut dan Bawaslu RI, merupakan temuan pertama di Indonesia Timur dan mungkin yang kedua di Indonesia, setelah sebelumnya ditemukan di Jabar

"Artinya ini ukti kerja kami Bawaslu menseriusi persoalan ini," kata dia.

Bawaslu pun akan menyambangi rumah WNA tersebut untuk klafirikasi.

Namanya WNA memang sesuai UU tidak bisa masuk DPT
"Tentu kita akan usulkan penghapusan dari daftar pemilih," ujar dia. (ryo)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved