Soal Video 'Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan', TKN Minta Buru Aktor Intelektual
Ade Irfan Pulungan, menganggap kasus video soal tak ada azan lagi bila capresnya terpilih, masuk dalam pidana umum, bukan sekadar pidana pemilu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, menganggap kasus video soal tak ada azan lagi bila capresnya terpilih, masuk dalam pidana umum, bukan sekadar pidana pemilu.
Isi video itu dinilainya melanggar pasal pidana umum seperti ujaran kebencian dan menyebarkan berita bohong.
"Kalau saya melihatnya ini pidana umum. Jelas dia melakukan ujaran kebencian, fitnah ya. Kedua dia memposting berita bohong itu, berita fitnah itu di media sosial. Kan tersebar, viral," ujar Irfan saat dihubungi, Senin (25/2/2019).
Ia mengaku sangat menyesalkan terjadinya kasus tersebut sebab sangat merugikan pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.
Baca: Hari Ini Safeea Ahmad Ulang Tahun, Kadonya Minta Ahmad Dhani Cepat Pulang ke Rumah
Baca: Pidato Kebangsaan Jokowi Singgung Konsesi Lahan, Arsul Sani Harap BPN Berpikir Positif
Ia menilai ada upaya segala cara yang dilakukan pihak tertentu agara Jokowi-Ma'ruf kalah di Pilpres 2019.
Karena itu, ia meminta polisi mengungkap aktor intelektual yang mendalangi kampanye hitam tersebut.
"Ini makanya kami dari Direktorat Hukum TKN pertama memang menyesalkan peristiwa itu. Menghalalkan segala cara dengan menyebarluaskan fitnah," lanjut dia.

Video ibu-ibu yang menyebut jika Jokowi terpilih kembali, tidak akan ada azan lagi viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram indozone.id.
Dalam video tersebut tampak dua perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda.
Baca: Feranita Gusnaedy, Pilot Cantik yang Masih Jomblo, Ini Tipe Pria Idamannya
Diduga hal itu untuk memengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi pada pilpres mendatang.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang memakai kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah)," kata perempuan dalam video tersebut.
Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra menyebut, tiga perempuan yang terkait dengan dugaan video berisi kampanye hitam diamankan ke Polda Jabar untuk menghindari konflik.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan link http://wow.tribunnews.com/2019/02/26/tanggapan-tkn-jokowi-maruf-amin-soal-video-jika-jokowi-terpilih-tak-ada-lagi-azan.